Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pangkalan Bun akan Ekspos 3 Perkara Baru PD Agrotama Mandiri

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 23 September 2016 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam waktu dekat akan segera melakukan ekspos hasil penyelidikan terkait tiga perkara tipikor baru berhubungan dengan Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri. Ekspos internal maupun kepada publik mengenai tiga perkara baru kasus Reza, bekas Direktur Utama PD Agrotama Mandiri ditargetkan akan dilakukan akhir September mendatang.

Kepala Kejari Pangkalan Bun, Bambang Dwi Murcolono, melalui Kepala Seksi Intellijennya Teuku Azhari menjelaskan, pemeriksaan saksi terkait tiga perkara baru PD Agrotama Mandiri sudah hampir selesai. Sejauh ini terdapat puluhan saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan di Kejari. Setelah pemeriksaan saksi selesai, pihak Kejari Pangkalan Bun akan melakukan ekspos hasil dan kesimpulan pemeriksaan terhadap saksi.

"Setelah selesai, kita akan melakukan ekspos internal dulu terhadap hasil pemeriksaan saksi. Baru akan ekspos kepada publik. Nanti akan kita lakukan jumpa pers dengan seluruh media," ujar Teuku Azhari, Kamis (22/9).

Teuku Azhari memastikan, selain Reza, akan ada sejumlah nama lain yang akan menjadi tersangka dalam tiga perkara baru tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum dapat mengungkapkan nama-nama calon tersangka tersebut. Terutama demi kepentingan penyidikan dan penajaman kasus. Paling lambat ekspos tiga perkara baru tersebut dilaksanakan awal Oktober mendatang.

"Yang pasti lebih dari satu tersangka. Soalnya perkaranya ada tiga. Kepastiannya tunggu hasil ekspos nanti saja. Kita berharap ini (tiga perkara baru) itu bisa selesai secepatnya. Diperkirakan eksposnya akhir September atau awal Oktober nanti."

Dari isu dan informasi yang berhasil terhimpun, para tersangka baru yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 3 orang tersebut diperkirkan berasal dari kalangan pegawai pemerintahan Kobar dan pegawai PD Agrotama Mandiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendalaman dan pengembangan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PD Agrotama Mandiri dengan terdakwa Reza, menghasilkan tiga perkara baru lain. Dalam kasus tipikor PD Agrotama Mandiri tersebut, jumlah investasi daerah kepada perusahaan bekas pabrik jagung tersebut mencapai sebesar Rp7 miliar dan Rp3 miliar di antaranya diduga raib jadi temuan saat dipimpin oleh Reza, sekitar 2009-2013 lalu. Kini Reza sedang diadili di Pengadilan Tipikor, Palangka Raya.  (RD/*)

Berita Terbaru