Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 September 2016 - 09:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Buru Sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan curat di Jalan Aries V dengan Dasar: A. LPB/433/IX/2016/KA SPK Polres Palangka Raya tanggal 27 September 2016.

Dua pelaku itu bernama Tony, alias Haliling, 41, warga Jalan Beruntung Jaya Krisna, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Suryani alias Buntal, 23, warga Jalan A Yani Kompleks  Flamboyan Bawah.

Keduanya ditangkap di Jalan A Yani, Kompleks Flamboyan Bawah, Selasa (27/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa dua obeng, tas warna putih milik korban dan tas warna hijau milik pelaku. Selain itu, Polisi juga mengamankan Jupiter MX warna hitam yang digunakan untuk beraksi. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru