Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres dan Polsek Kunjungi Kantor DAD Kota Bahas Judi Dadu Gurak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 September 2016 - 10:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tindak pidana perjudian dadu gurak belum bisa dimusnahkan di Kota Palangka Raya. Sampai saat ini, keberadaan judi terus tumbuh kembang meskipun tidak sedikit pula para bandar yang dijebloskan ke penjara. Lapak-lapak dengan penerang lilin akan bermunculan malam hari, terlebih ketika ada kematian seseorang.

Berkembang pula pemikiran masyarakat bahwa judi itu seakan menjadi adat istiadat yang harus digelar dengan dalih menghibur keluarga yang meninggal dunia. Namun faktanya tidaklah demikian. Ini terbukti ketika Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut menggelar pertemuan di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kota, Jalan Temanggung Tilung XVIII, Selasa (27/9/2016).

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi tentang situasi kamtibmas. Terutama berkaitan dengan masalah judi dadu gurak. 'Karena ini sering di salah artikan sebagai acara adat,' kata Ani Maryani, Selasa (27/9/2016) malam.

Kedatangan aparat penegak hukum ini disambut Ketua Harian DAD Kota Elly D Embang. Ada juga Damang Jekan Raya Sadar Ardi, Damang Pahandut serta para mantir yang ada di wilayah Kecamatan Jekan Raya, dan Pahandut. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru