Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP akan Tindak PKL yang Berjualan di Sembarang Tempat

  • Oleh M. Rifqi
  • 28 September 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan, di tempat-tempat terlarang di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal digusur. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur (Satpol PP Kotim), Rihel, mengatakan sosialisasi maupun teguran berupa surat sudah disampaikan kepada PKL agar tidak berjualan di sembarang tempat. 

"Kami sudah seringkali meminta agar PKL tidak lagi berjualan di tepi jalan, trotoar, di atas drainase, maupun badan jalan. Apalagi tempat berjualannya dibangun semi modern," kata Kepala Satpol PP Kotim, Rihel, di Sampit, Rabu (28/9/2016). 

Rihel menegaskan, pihaknya akan menertibkan PKL yang masih berjualan di sembarang tempat. Sebab, keberadaan rombong dan lapak PKL juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun berjualan di badan jalan sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. 

Dia juga menyoroti keberadaan PKL di sekitar kawasan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), maupun pasar-pasar tradisional seperti Pasar Mangkikit, Pasar Sejumput, dan Pasar Keramat, yang semakin tidak teratur. Menurut Rihel, keberadaan PKL di pasar-pasar tersebut juga akan ditertibkan. 

Menurutnya, dalam melakukan penertiban PKL, pihaknya akan dibantu oleh aparat kelurahan dan kecamatan. Selain itu untuk pengawasan dan pembinaan, dirinya juga berharap peran instansi terkait lainnya. 

"Seperti di kawasan pasar yang merupakan kewenangan dinas perindustrian perdagangan dan pengelolaan pasar (Disperindagsar), sedangkan di bahu jalan, trotoar, maupun di atas drainase, melibatkan dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo)," ucap Rihel.

Dia pun mengimbau para PKL agar tidak lagi berjualan di sembarang tempat. Karena penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Sampit menjadi bersih, tertib, dan indah. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru