Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Tertangkap di Karaoke Wisma Sehati

  • Oleh Agus Sidik
  • 29 September 2016 - 05:25 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Barito Utara (Barut) menangkap seorang pengedar sabu yang mengaku hanya pengguna. Pelaku ditangkap saat berada di ruang karaoke Wisma Sehati, komplek lokalisasi Merong Rt 31, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (28/9/2016).

Pelaku bernama Ubaidilah, alias Ubai Bin Misran, 36, warga Jalan Kolam Pipit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang sebelumnya pelaku pernah tinggal di Jalan Akasia Rt 06 RW 2, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

'Penangkapan ini hasil laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa, memiliki narkotika sabu. Kemudian petugas melakukan observasi dan dilakukan pengamanan serta dilanjutkan penggeledahan badan,' kata Kapolres Barut AKBP Roy HM Sihombing melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo, Rabu (28/9/2016) petang.

Setelah pengeledahan badan, lanjut dia, saat celananya akan dibuka barang jatuh dari dalam celananya. Barang bukti yang ditemukan sebanyak satu paket dengan berat 0,39 gram bruto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta dijerat pasal 114 yo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (AGUS SIDIK/m)

Berita Terbaru