Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buser Polres Palangka Raya Kembali Bekuk Pelaku Pencurian Pemberatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 September 2016 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Buru Sergap Polres Palangka Raya meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kali ini adalah Abdul Wahid, warga Jalan dr Murjani, Gang Taufik. Pria 42 tahun itu ditangkap ketika berada di Jalan Adonis Samad, Rabu (28/9/2016) sore.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban pencurian, Eka Maulana, 20, penyewa barak di Jalan Badak XV. Beberapa jam setelah menerima laporan, buser meringkusnya.

"Pelaku masuk melalui jendela. Kemudian mengambil handphone Samsung Galaxy A5. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB," kata Erwin.

Sebelumnya, buser juga meringkus dua pelaku curat, yakni Tony alias Haliling, 41, warga Jalan Beruntung Jaya Krisna, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Suryani alias Buntal, 23, warga Jalan A Yani Kompleks  Flamboyan Bawah.

Keduanya ditangkap di Jalan A Yani, Kompleks Flamboyan Bawah, Selasa (27/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa dua obeng, tas warna putih milik korban dan tas warna hijau milik pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan Jupiter MX hitam yang digunakan untuk beraksi.

Tony dan Suryani merupakan residivis kasus penganiayaan dan jambret. Mereka awalnya juga tidak mengakui perbuatannya. Namun begitu istrinya menyebut benar melakukan pencurian, barulah mengamini tindakan tersebut. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru