Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Barut Sosialisasikan Kenaikan Tarif Air Minum

  • Oleh Agus Sidik
  • 30 September 2016 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Barito Utara (Barut) mensosialisasikan kenaikan tarif air minum kepada para pelanggang, Kamis (29/9) di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

'Perhitungan kenaikan tarif air minum dimulai rekening air bulan Oktober 2016, yang ditagihkan pada bulan November 2016,' kata Direktur PDAM Tirta Dharma Kabupaten Barut Ir Agus Surjanto, saat memberikan penjelasan kepada para pelanggan PDAM di Kelurahan Lanjas.

Ia menjelaskan, kenaikan atau penyesuaian tarif ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor:27 tahun 2016, tanggal 31 Agustus 2016 tentang penetapan tarif air minum PDAM Kabupaten Barut.

Selain itu juga, pertimbangan atau penyesuaian tarif ini adalah berdasarkan hasil Audit BPKP tahun 2015, dimana harga jual air sebesar Rp2.862/M2, sedangkan harga pokok air sebesar Rp5.042/M3 sehingga harga jual yang berlaku tersebut belum dapat menutup biaya secara penuh (belum full cost recovery) pendapatan belum menutup biaya secara penuh karena tarif masih rendah sehingga PDAM masih menanggung kerugian sebesar Rp2.180/M3.  (AGUS SIDIK/*)

Berita Terbaru