Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Deadline Bayar PBB

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 September 2016 - 10:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' HARI ini menjadi deadline atau batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab setiap tanggal 30 September tiap tahunnya, menjadi batas akhir pembayaran pajak yang sejak 2014 sudah 'didaerahkan' tersebut. Jika lewat dari deadline tersebut, masyarakat akan dikenakan denda 2% per bulannya.

Untuk menaikkan animo masyarakat membayar PBB, pihak Dispenda juga menggelar pekan gerakan sadar membayar (GSM). Masyarakat diberikan kupon usai lunas membayar, yang kemudian bisa dimasukkan undian untuk mendapatkan hadiah utama satu unit motor. Satu kupon untuk satu Nomor Obyek Pajak (NOP) PBB.

'Batas pembayaran PBB Jumat 30 September. Kemudian batas memasukkan kupon undian juga dibatasi besok siang. Karena pengundiannya dilakukan pukul 14.00 WIB,' terang Kepala Bidang Pelayanan PBB dan BPHTB Dispenda, Lily Hadianie kepada Borneonews, Kamis (29/9/2016).

Ia menjelaskan, selama ini GSM sudah menyasar beberapa tempat. Antara lain di halaman parkir Pasar Citra di Jalan A Yani, lokasi parkir Pasar Rajawali dan Metos. Selain itu, Dispenda juga menggunakan pelayanan sistem online. Dengan sistem ini, masyarakat bisa saja tidak perlu membawa SPPT PBB, karena cukup entry nama. Masyarakat juga langsung bisa menerima bukti bayar, bukan tanda terima sementara lagi. 

Dispenda optimistis bisa mencapai target pembayaran yang ditargetkan. Tahun ini, target penerimaan sektor PBB sebesar Rp 13 miliar. Target ini juga lebih besar dari tahun lalu yang sebesar Rp 12 miliar. Sampai posisi Agustus 2016 lalu, Dispenda sudah mencapai Rp 9 miliar. Dengan GSM yang digencarkan, pihaknya optimis sampai akhir tahun bisa mencapai target. 

Dikunjungi Gubernur

Sementara itu, Kamis kemarin, orang nomor satu Kalteng, Gubernur Sugianto mengunjungi Dispenda Kota Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso tersebut. Dengan menelusuri semua ruangan pelayanan yang ada, Gubernur ingin lebih dalam mengetahui pelayanan pajak di Ibukota Kalteng ini, serta membandingkan dengan pelayanan yang dilakukan dinas pelayanan tingkat provinsi yang di bawahinya.

'Dispenda Kota Palangka Raya cukup bagus dalam melayani masyarakat pembayar pajak, dan seharusnya begini. Masyarakat dimanjakan dengan ruangan yang tidak panas, antrian yang nyaman, dan ruang pelayanan yang representatif. Ini harus menjadi contoh bagi Pemprov, karena Dispenda (Samsat) milik Kalteng kurang nyaman, masih harus dibenahi lagi pelayanannya,' kritik gubernur. (RZ/*)

Berita Terbaru