Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembunuhan di Pulang Pisau, Serahkan Diri Ke Polsek Tewah

  • Oleh James Donny
  • 07 Oktober 2016 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dua dari tiga tersangka kasus pembuhunan di wilayah Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menyerahkan diri ke Polsek Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (5/10/2016), pukul 23.55 WIB. Para tersangka menyerahkan diri dengan diantar keluarga masing-masing.

 'Sebelumnya, Rabu (5/10/2016) sekitar pukul 04.00 anggota Polsek Tewah memback up giat Intelmob Polda Kalteng dan Buser Polres Pulang Pisau yang melakukan pengejaran dan penangkapan para tersangka pelaku pembuhunan di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang,' terang Kapolres Gunung Mas, AKBP Ardinsyah Daulay melalui Kapolsek Tewah, AKP Junaldi kepada wartawan via sambungan telepon seluler, Kamis (6/10/2016).

Kemudian, polisi menangkap satu pelaku atas nama Wildo alias Ajay, yang beralamat di Jalan Hentak, Keluarahan Tewah, Kecamatan Tewah. Tersangka diamankan di Polsek Tewah untuk sementara dan selanjutnya langsung di bawa ke Polres Pulang Pisau.

Selanjutnya, lanjut Junaldi, dua tersangka lainnya, setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarga. Maka pada malam hari, sekitar pukul 23.55 WIB, dua tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tewah. Yakni Popo B Antang alias Bp Lia (38) yang beralamat di Jalan Hentak , Keluarahan Tewah dan Sito B Antang alias Unyi alias Bp Nisa (34)  yang alamatnya juga di Jalan Hentak Keluarahan Tewah, Kecamatan Tewah.

'Setelah menyerahkan diri, kedua tersangka langsung kita amankan, kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau. Tadi (kemarin) setelah dilakukan pemerikasaan kesehatan di Puskesmas Tewah, sekitar jam 10 kedua orang tersangka langsung di bawa ke Polres Gunung Mas untuk selanjutnya di antar ke Polres Pulang pisau,' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru