Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bulog Pangkalan Bun Belum Mampu Serap Beras Petani Lokal

  • 08 Oktober 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Bulog Sub Divisi Regional Pangkalan Bun mengakui belum mampu menyerap beras petani lokal yang digunakan untuk penyaluran Program Beras Sejahtera (Rasta). Pasalnya, harga yang dipatok petani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara lebih tinggi daripada Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Pemerintah Pusat telah menetapkan HPP Tahun 2016 sebesar Rp7.900 per kg. Di lain pihak petani di Kobar, Lamandau, dan Sukamara mematok harga jual lebih tinggi, yaitu kisaran Rp9.500 hingga Rp10.000 per kg. Kalo kita paksakan beli ya tidak bisa juga," sebut Kepala Bulog Sub Divre Pangkalan Bun, M Soleh, Jumat (7/102016).

Meski demikian, pihaknya meyakini kondisi ini tidak terlalu berpengaruh bagi penyaluran Program Rasta yang dilakukan Bulog Sub Divre Pangkalan Bun. Sebab, Bulog pusat selalu membantu ketersediaan beras, sebagian besar beras tersebut merupakan beras impor asal Thailand dan Jawa Tengah.

Saat ini penyaluran Program Rasta di Kobar, Lamandau, dan Sukamara masih aman hingga 9 bulan ke depan. Saat ini stok beras Bulog Kobar, ada sekitar 1.600 ton, sedangkan total penyaluran Program Rasta untuk 3 kabupaten, setiap bulan, 174,438 ton. "Jadi stok kita masih aman untuk 9 bulan kedepan," terangnya.

Soleh melanjutkan bahwa masih ada kemungkinan para petani tersebut mau menurunkan harga jual berasnya, bahkan hingga dibawah HPP. "Biasanya harga bisa turun karena terjadi kesalahan dalam penjemuran padi atau kelebihan air sehingga beras tersebut turun mutu," kata Soleh.

Namun demikian, Bulog tidak serta merja juga langsung membeli beras yang turun mutu tersebut. Pasalnya Bulog juga memiliki standar ukuran lainnya untuk menetukan beras lokal tersebut dapat diterima atau tidak.

"Nah di Bulog sendiri juga ada standar kualitas selain HPP, yakni Kadar air harus 14%, menir itu 2%, dan broken (patahan) itu juga hanya boleh maksimal 40%. Dalam hal ini tidak seluruh beras di Kobar, Lamandau, dan Sukamara dapat kita terima," sambungnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru