Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Katingan: Pengangkatan THL Jangan Over Kapasitas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Oktober 2016 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Katingan Nikodemus mewanti-wanti agar proses rekrutmen tenaga harian lepas, khususnya untuk tenaga kesehatan/perawat dan guru di wilayahnya, jangan sampai over kapasitas atau melebihi kebutuhan. Jika ini terjadi dikhawatirkan kedepan bakal berurusan dengan masalah hukum. 

"Untuk proses rencana rekrutmen tenaga harian lepas (THL) khususnya guru dan tenaga kesehatan ini nantinya jangan sampai malah over kapasitas," sebut Sekda Nikodemus, Sabtu (8/10/2016).

Sebab, kata Sekda Nikodemus suatu saat nanti akan diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini anda mempekerjakan orang, sebenarnya kapasitas anda ini hanya 100, tapi anda mempekerjakan 200. Kalau BPK sudah memasukkan itu sebagai temuan, kan harus ditindaklanjuti, kan yang berabe kita juga, dan yang kita angkat kasihan," ujar Sekda Nikodemus memberikan contoh.

Menurutnya sebenarnya anggaran untuk rekrutmen THL ini sudah terseia di kas Pemda Katingan. Akan tetapi pihaknya mengaku tidak sembarangan dan gegabah melakukan pengangkatan THL tersebut.

Menurut Sekda Nikodemus di Katingan sejauh ini sudah tercatat sebanyak 1.098 THL yang bekerja di berbagai bidang tersebar di 13 wilayah kecamatan yang ada.

Dengan bakal bergabungnya beberapa SKPD mulai 2017 mendatang, katanya pihaknya akan merestrukturisasi terkait THL ini. 

Misalnya THL yang memiliki latar belakang pendidikan guru (SPD) yang selama ini bekerja di kantor bappeda, maka pihaknya akan menjadikannya sebagai guru.

Kemudian yang pendidikannya mungkin perawat yang menjadi claning servis maka yang bersangkutan akan dijadikan perawat.

"Jadi sesuai kualifikasi dan juga mungkin kompetensinya. Misalnya ada pasukan kuning tapi dia sarjana hukum, karena dibagian hukum Setwan itu perlu dukungan staf hukum, mungkin saja nanti kita tarik ke tupoksi itu," katanya.

Sekda menegaskan bahwa untuk tenaga harian lepas (THL) yang sudah ada ini bakal dibenahi, dan mengenai pengangkatan THL baru dia mengaku masih dalam proses. 

"Cuma kita harus melihat juga skala kepentingannya," imbuh Sekda Nikodemus. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru