Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Punk di Bundaran Pancasila Meresahkan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 10 Oktober 2016 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktifitas anak-anak Punk berusia belasan tahun yang biasanya berkumpul di kawasan Bundaran Pancasila di nilai sudah meresahkan.

Biasanya sebelum mengamen remaja putra-putri berpenampilan nyentrik berjumlah sekitar sebelas orang menenggak minuman keras di bawah rerimbunan pohon peneduh bundaran.

Sambil minum-minuman keras secara sporadis dan bergantian mereka mendatangi rumah makan atau pun ada pasangan yang sedang bersantai di kawasan tersebut. Aksi anak-anak punk ini juga tergolong berani saat mengamen, walau pengunjung sudah menolak anak-anak ini tetap saja memainkan alat musik berupa gitar senar tiga atau biasa di sebut kencrung dengan terus mengatakan" seikhlasnya aja bang."

Saat mengamen mereka terdiri dari dua hingga tiga orang dengan komposisi pria dan wanita atau semua pria dan begitu juga sebaliknya. Para penolak status kemapanan ini tidak jarang dengan santainya merokok padahal mereka perempuan yang masih di bawah umur.

Kholid Iskandar, warga Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar mengatakan aktifitas mereka yang minuman-minuman keras di kawasan publik merupakan hal yang sudah tidak bisa dibenarkan. Sementara kawasan Bundaran Pancasila adalah merupakan ruang hijau yang banyak dikunjungi masyarakat  yang datang bersama keluarganya.

"Keberadaan mereka sudah mengganggu, apalagi bundaran ini merupakan ikon yang ramai dikunjungi terlebih pada akhir pekan," kata pria yang sering di sapa Yoyo ini. Sabtu (8/10/2016).

Sementara itu, Muksin anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat menjelaskan Kabupaten Kobar memiliki Perda No 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada bab XI tertib sosial pasal 32 disebutkan setiap orang dilarang beraktifitas sebagai pengamen/pengemis di jalan atau tempat-tempat umum.

Sehingga keberadaan anak-anak punk yang melakukan aktifitas tersebut sudah melanggar peraturan. 

"Apalagi hasil investigasi saya mereka ini sebelum mengamen menenggak miras terlebih dahulu, dikhawatirkan saat mereka mabuk bisa melakukan kriminalitas," kata Muksin di kantor Satpol PP, Minggu (9/10/2016).

Ia menegaskan dalam waktu dekat ini akan melakukan operasi penertiban dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kasi Ops Satpol PP Kobar.

"Kita akan segera lakukan penindakan, keberadaan mereka sudah meresahkan pengunjung Bundaran Pancasila apalagi saat ini Kobar  ada even besar FKN X," tegas Muksin. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru