Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Selatan Tetapkan DPS Paling Lambat 2 November

  • Oleh Uriutu
  • 12 Oktober 2016 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan (KPU Barsel) akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Barito Selatan 2017, paling lambat 2 November 2016. Pemutakhiran daftar pemilih atau Coklit sudah selesai dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pemuktahiran data atau daftar pemilih, telah dilakukan oleh PPDP mulai 8 September hingga 7 Oktober 2016.

'Sesuai tahapan daftar pemilih sementara akan ditetapkan antara 27 Oktober-2 November 2016,' kata Komisioner KPU Barsel, Bahruddin kepada Borneonews, di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2016).

Ia mengatakan, sebelum ditetapkan, hasil pemutakhiran atau coklit ini disusun dari tanggal 8-21 Oktober. Setelah disusun maka akan diplenokan disemua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 22-24 Oktober. Dari hasil pleno PPS tersebut, lanjut dia, diplenokan lagi ditingkat  PPK antara tanggal 24-26 Oktober 2016. Setelah itu, baru KPU melakukan pleno ditingkat kabupaten mulai tanggal 27 Oktober-1 November mendatang.

'Setelah itu hasil pemuktahiran daftar atau data pemilih ini baru ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),' jelas dia.

Menurutnya, adapun jumlah daftar pemilih yang dilakukan pemuktahiran atau coklit tersebut berjumlah 116.249 pemilih. Data tersebut dikirim dari kemendagri dan KPU RI kepada pihaknya. 'Jadi kita hanya menerima hasil sinkronisasi dari KPU RI dan Kemendagri antara jumlah pemilih tetap (DPT) terakhir dengan DP4 kita,' bebernya. 

Sebanyak 116.249 jumlah daftar pemilih tersebut, lanjut dia, tersebar di 93 desa dan di 320 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dienam kecamatan.     

Rincian perkecamatan, untuk di Kecamatan Jenamas sebanyak 8.340 dan di Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 13.248 orang, Kecamatan Karau Kuala berjumlah 13.226 pemilih. Kecamatan Dusun Selatan 51.272 pemilih dan di Kecamatan Dusun Utara 14.636 pemilih, sedangkan di Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 15.487 pemilih. (Uriutu Djaper/N).

'

Berita Terbaru