Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balon Perseorangan Boleh Kumpulkan Pendukungnya untuk Diverifikasi Faktual Secara Kolektif

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 14 Oktober 2016 - 08:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal calon (balon) pasangan perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2017 dimulai. Sesuai ketentuan masing-masing balon perseorangan dipersilakan mengumpulkan pendukung untuk diverifikasi oleh para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Verifikasi faktual ini berlangsung mulai 12-17 Oktober 2016.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar Awaludin mengatakan, tak hanya dilakukan lewat cara sensus kepada masing-masing warga, verifikasi faktual ini juga bisa dilakukan secara kolektif, yakni dengan berkoordinasi dengan tim penghubung atau pendukung balon. Hal tersebut diatur dalam pasal 65 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016.

Dalam hal verifikasi faktual secara kolektif, tim penghubung diperbolehkan mengumpulkan warga, sesuai daftar nama pendukung yang tercatat dalam formulir model B1-KWK perseorangan yang diserahkan ke KPU, untuk kemudian diverifikasi oleh petugas PPS. Metode ini, menurutnya, lebih memudahkan petugas PPS menjalankan tugasnya memverifikasi perbaikan syarat balon perseorangan.

"Itu (kolektif) boleh. Kalau memang pendukungnya itu memang benar-benar ada, boleh. Tim penghubung dipersilakan untuk mengumpulkan pendukung balon perseorangannya di suatu tempat, kemudian nanti akan diverifikasi oleh PPS. Atau, para pendukung itu dikumpulkan, lalu mendatangi Sekretariat PPS, minta diverifikasi oleh petugas," terang Awaludin, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut Awaludin menguraikan, proses verifikasi faktual perbaikan dukungan balon perseorangan Pilkada Kobar sudah mulai merata dilakukan di seluruh kecamatan se-Kobar, sejak Rabu (12/10/2016). Pada Kamis (13/10/2016), berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk, terdapat beberapa dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) yang didapat para petugas PPS, dalam proses verifikasi faktual di lapangan.

"Sudah dari kemarin, tapi kemarin baru sedikit. Hari ini sudah mulai merata. Di Pangkalan Banteng, Kolam (Kotawaringin Lama), Pangkalan Lada, Aruta (Arut Utara), Kumai sudah merata. Hanya Arsel (Arsel) saja yang laporannya belum masuk. Dari laporan sementara, ada beberapa dukungan TMS yang didapat oleh petugas PPS." (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru