Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati: Seruyan Masih Berstatus Tertinggal Karena RTRWP Kalteng Belum Selesai

  • Oleh Parnen
  • 19 Oktober 2016 - 13:09 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Kabupaten Seruyan, satu-satunya wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah yang berstatus tertinggal. Bupati Seruyan, Sudarsono menilai, salah satu faktor penyebab utama sulitnya mengeluarkan Seruyan dari status tertinggal itu, karena nelum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah.

'Bagaimana kami bisa berbuat dan berupaya melakukan program pembangunan secara maksimal, desa-desa tertinggal di Seruyan lebih banyak berada di kawasan hutan. Kami mau bikin jalan untuk membuka akses desa yang terisolir, tidak bisa. Membantu membuka perkebunan rakyat atau untuk pertanian baru juga masuk kawasan hutan. Di sana sini semua kawasan hutan. Jangankan kita bisa mendapatan persetujuan untuk pelepasan kawasan hutan itu, untuk memperoleh persetujuan pinjam pakai kawasan pun kami kesulitan,' kata Bupati Seruyan, Sudarsono, di Kuala Pembuang, Selasa (18/10/2016).

Sudarsono menjelaskan, munculnya status tertinggal terhadap kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring tersebut, berawal dari adanya penetapan banyaknya desa di Seruyan berstatus tertinggal. Banyaknya desa tertinggal itu, lokasi wilayah pedesaan justru berada di sekitar kawasan hutan yang menjadi larangan pengelolaan oleh pemerintah pusat.

Masalah itu, lanjut bupati, menjadi persoalan bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan. Karena status kawasan yang dimaksud dinilainya hampir seluruhnya mempersulit kegiatan program yang mau dilaksanakan pemerintah daerah di lapangan.

'Kami berharap hal ini bisa mendapat kepastian soal penyelesaian RTRWP Kalteng ini. Dengan harapan agar kawasan-kawasan hutan yang menjadi penghalang aktivitas program pemerintah daerah ataupun propinsi sudah tidak ada lagi,' ujar Sudarsono.

Bupati menambahkan, berdasarkan pada target dalam rangka percepatan penyelesaian RTWRP ini oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang diharap bisa segera selesai tahun 2017, terkait rasio 54 persen kawasan nonhutan dan 55 persen kawasan hutan, justru kenyataannya sekarang Kalimantan Tengah ini masih berada di kisaran 18 persen kawasan hutan.

'Kembali saya katakan, ini membuat seluruh aktivitas kita terhambat. Termasuk saat kita ingin membantu membukakan perkebunan bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman. Betapa susahnya kita mau melakukan aktivitas itu untuk masyarakat, ketika soal kawasan hutan ini belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,' ungkap Sudarsono. (PARNEN/N).

Berita Terbaru