Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Traffic Light di Simpang Camuh Kapuas Berbulan-bulan Tidak Berfungsi

  • 19 Oktober 2016 - 16:38 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Kondisi traffic light bertenaga surya di simpang lima (simpang camuh) Jalan Pemuda, Tambun Bungai, Tjilik Tiwut, Kabupaten Kapuas, sejak beberapa bulan terakhir tidak berfungsi. Sebanyak 12 buah baterai lampu pengatur lalu lintas itu, drof, sehingga kadang-kadang menyebabkan arus lalu lintas sedikit terganggu. Dibutuhkan anggaran Rp30 juta untuk memperbaikinya.

"Traffic light itu tidak rusak. Namun, baterai kering yang berfungsi untuk menjalankan sistem lampu lalu lintas tenaga surya itu drof (tidak dapat berfungsi)," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kapuas, Ahmad Sofian, Selasa (18/10/2016).

Di simpang camuh, kita sudah cek seluruh alat dan mesinnya dalam kondisi baik. Hanya saja baterainya yang ngedrof. Untuk traffic light di lima simpang (simpang camuh) itu, kata Ahmad Sopian, ada 12 baterai kering yang drof dan harus diganti. Nah untuk mengganti baterainya, biaya perawatan kita sudah habis, sehingga menunggu anggaran perubahan untuk menggantinya.

"12 baterai itu memerlukan anggaran sekitar Rp30 juta, itu pun tidak ada dijual di sini, kita harus memesan ke daerah Jawa. Kita akan segera perbaiki kalau dana perubahan sudah cair. Adapun baterai itu garansinya selama 1 tahun dan biasanya bisa digunakan maksimal hingga 2 tahun, setelah itu memang harus ada pergantian lagi," ungkap Kepala Dishubkominfo Kapuas, Ahmad Sofian.

Sementara itu, ketika ditanya apakah pihaknya memiliki teknisi untuk memperbaiki traffic light jika rusak, menurutnya ada. Kalau kerusakannya tidak berat, yang akan memperbaiki hanya teknisi lokal. Jika kerusakannya berat, seperti kerusakan jaringan, harus mendatangkan teknisi dari luar daerah seperti dari Yogyakarta.

"Mesin atau alat traffic light biasanya bergaransi 1 tahun. Jika alat atau mesin itu rusak sebelum satu tahun, pihak produsen barang yang akan mendatangkan teknisi untuk memperbaikinya. Namun jika sudah di atas satu tahun, maka kerusakan menjadi urusan kita untuk memperbaiki," tukasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru