Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serapan Rastra di Mura Tertinggi se-Kalteng

  • Oleh Supri Adi
  • 19 Oktober 2016 - 13:09 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Serapan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) atau sebelumnya disebut dengan Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Murung Raya (Mura) per tanggal 14 Oktober 2016 lalu sudah mencapai 92,25 persen, yang artinya pencapaian tersebut menempatkan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Perdie M. Yoseph tertinggi dari semua kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, S. J. H. Munthe mengatakan pencapaian yang memuaskan tahun 2016 ini merupakan keberhasilan ke dua yang juga dicapai pada tahun 2015 lalu.

"Memang pihak pemerintah provinsi juga mengakui juga serapan Rastra di Kabupaten Mura tertinggi se-Kalteng. Pencapaian ini berkat kerjasama maupun komunikasi yang baik antara pihak Pemkab Mura dengan Perum Bulog Sub Divisi regional Muara Teweh," jelas S.J.H. Munthe, Selasa (18/10) lalu.

Disampaikannya lagi dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Mura baru 6 kecamatan yang sudah 100 persen menerima bantuan Rastra, sisanya seperti Kecamatan Murung sampai saat ini realisasi bantuan mencapai 84,88 persen.

"Kecamatan Sungai Babuat realisasinya baru mencapai 50 persen, Kecamatan Seribu Riam 50 persen dan Kecamatan Uut Murung 85,40 persen," jelas Muthe.

Untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) bantuan Rastra tahun 206, Munthe mengatakan jumlahnya mencapai 4.296 dengan jatah 15 kilogram per bulan dan harga tebusan per satu kilogramnya hanya Rp. 1.600. saja.

Di lain sisi, Munthe mengatakan penyaluran beras bersubsidi bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS-PM untuk memenuhi kebutuhan pangan dan juga meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya.

"Rastra ini merupakan hak masyarakat berpendapatan rendah yang diberikan dan ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka membantu mencukupi sebagian kebutuhan pokok dalam bentuk beras," tambah Munthe.(SU/*)

Berita Terbaru