Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebagian Besar Dinas di Kotawaringin Barat Alami Perubahan Nomenklatur

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 21 Oktober 2016 - 13:53 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Sebagian besar dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan ini sebagian besar akibat adanya pemisahan, penggabungan dan penambahan bidang urusan pemerintah di masing-masing SKPD. Akan ada SKPD yang dihapus atau dihilangkan dan ada pula SKPD baru yang akan dibentuk dalam perubahan susunan perangkat daerah terbaru ini.

"Ada bidang urusan yang dipisahkan dan disatukan ke SKPD lain. Seperti, bidang peternakan yang akan dipisahkan dari Dinas Pertanian Peternakan, menjadi dinas baru. Yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bidang pertanian akan digabung dengan perkebunan. Jadi Dinas Pertanian dan Perkebunan. Dinas Perkebunan dihilangkan," ujar Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, Kamis (20/10/2016).

Intinya, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengalami perubahan. Baik nomenklatur atau penamaan, pembagian tugas dan struktur organisasi tata kerjanya akan berubah. Perubahan tersebut terjadi di hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Kobar. Terutama di instansi dinas dan badan. Perubahan perangkat daerah ini diharapkan dapat memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016. Yakni perangkat daerah yang efisien dan efektif, sesuai kebutuhan daerah.

Selain Dinas Perkebunan, SKPD lain yang rencananya juga akan dihapus adalah, Dinas Pengelolan Keuangan Daerah (DPKD) dan Dinas Kehutanan. DPKD nantinya akan dibagi menjadi dua badan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sementara Dinas Kehutanan akan dihapuskan dan bidang urusan pemerintahanya akan disatukan dengan bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup.

"Kemudian ada juga SKPD yang sebelumnya berstatus kantor akan berubah menjadi dinas. Seperti perpustakaan, dari kantor menjadi dinas. Kemudian, Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan juga akan jadi dinas, digabung dengan bidang penanaman modal. Yang pasti, perubahan ini harus sesuai kebutuhan daerah, efektif dan efisien. Yang tidak diperlukan, tidak usah dibentuk."

Selain Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan beberapa badan hasil pemisahan DPKS. Beberapa SKPD baru lainnya juga akan dibentuk. Antara lain, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Ketahanan Pangan.

"Jadi untuk pendidikan nanti akan jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata Seni dan Ekonomi Kreatif. Kemudian, bidang pasar akan dipindahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan." (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru