Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Sesalkan Mahasiswa UI Laporkan Pemkot ke Ombudsman

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Oktober 2016 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia menyesalkan sikap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang melaporkan Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Ombudsman. Laporan ini terkait belum diangkatnya beberapa orang mahasiswa menjadi pegawai baik itu kontrak atau honor sesuai perjanjian sebelum mereka menerima pembiayaan untuk menempuh pendidikan di universitas ternama itu.

"Anggaran kita itu kan adanya Januari kemudian Januari tahun berikutnya lagi, semakin cepat kita melakukan perubahan semakin cepat bisa mengatasi masalah. Nah kemaren mereka ini kan sudah ada yang lapor (ke Ombudman, red) tetapi kalau kita suruh mereka kerja tapi uang untuk gaji mereka tidak ada lalu gimana," katea Wali Kota Palangka Raya,  Jumat (21/10/2016).

Mahasiswa ini menurutnya lulus agak terlambat yaitu setelah bulan Januari, setelah APBD murni itu diketok. Karena itu, Riban menyampaikan ke Ombudsman, membantah soal tudingan pembiaran. Malah, ia , malah ia mengaku sangat perlu tenaga mereka tapi karena sistem administrasi keuangan yang mengatur begitu.

"Makanya ini saya panggil mereka menjelang Januari 2017 ini supaya mereka sudah siap-siap. Yang ada masih di luar supaya segera kembali ke Palangka Raya, karena ini kan kewajiban mereka, sudah ada komitmennya," pungkasnya.

Sebenarnya, lanjut Riban, tidak ada batas waktu mahasiswa ini harus sudah lulus berapa tahun. Bahkan jika mereka mau melanjutkan pendidikan lagi atau mendapatkan pekerjaan lebih baik, Pemko tidak mempermasalahkan.

"Kita tinggal rumuskan lagi kebijakan baru, tidak apa-apa. Tapi kita juga tetap harus lapor dulu dengan DPR, dengan masyarakat umum karena mereka sekolah itu kan menggunakan uang negara, uang masyarakat, mereka harus konsekuen," bebernya.

Sementara sebelumnya Norma Hikmah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyebut para mahasiswa ini tidak tahu berterima kasih karena sampai melaporkan hal ini kepada Ombudsman.

"Kalau ada apa-apa itu tanya dulu. Bisa tanya ke saya atau ke BKPP. Jangan asal lapor saja. Kalian itu harusnya berterima kasih sudah disekolahkan, tahu aturan. Kami bukannya membiarkan kalian tidak memiliki pekerjaan tapi memang prosedurnya begitu, nanti di anggaran baru kalian pasti masuk," tegasnya saat menemui langsung 6 mahasiswa UI di Ruang Rapat Peteng Karuhei 1, Balai Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru