Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Keuangan, Pemkab Lamandau Belum Mampu Cover BPJS Tenaga Kontrak

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Oktober 2016 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau belum mampu mengcover BPJS para tenaga harian lepas (THL) atau yang umum disebut tenaga kontrak, karena keuangan daerah belum mampu membayar premi. Meski begitu, diakui setiap pekerja di pemerintahan maupun swasta, wajib hukumnya diikutkan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Baik BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.

"Sebenarnya ketentuannya, semua karyawan harus kita ikutkan di program BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. Hanya, tentu kita kembalikan kepada kemampuan keuangan daerah Lamandau. Nah, saat ini Pemkab Lamandau belum mampu mengcover premi," ungkap Sekretaris Daerah Lamandau, Arifin LP. Umbing, saat dibincangi Borneonews, Senin (24/10/2016).

Sekda juga menyebutkan, program halnya BPJS kesehatan untuk THL dinilainya sebagai program yang sebenarnya dari dulu sudah ada. Namun, kata dia, kalau dulu iuran preminya menjadi beban yang bersangkutan (THL).

"Dengan adanya kenaikan tarif BPJS kesehatan, kenaikan preminya menjadi tanggungjawab Pemda. Kemudian ditambah lagi untuk BPJS ketenagakerjaan (khususnya jaminan kecelakaan kerjan dan kematian), 100 persen menjadi tangjawab Pemda," urai Sekda Lamandau, Arifin LP. Umbing.

Sementara, saat disinggung terkait target kapan pemkab Lamandau bisa mengcover BPJS para THL-nya, Sekda tidak berani memastikannya. Pihaknya berkali-kali mengembalikan kemungkinan itu kepada kondisi dan situasi kemampuan finansial pemerintah daerah

"Kita berdoa saja, mudah-mudahan keuangan daerah Lamandau nantinya bertambah dan bisa untuk mengakomodir semua itu," singkatnya.

Namun demikian, diketahui bahwa sistem pengupahan bagi THL di pemkab Lamandau saat dua, ada THL yang upah/gajinya langsung ditanggung Pemkab secara terpusat, ada pula THL yang upahnya di cover oleh SKPD masing-masing dengan menyesuaikan keuangan SKPD yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah THL Pemkab Lamandau hingga saat ini telah mencapai angka 1400 orang. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis pekerjaan, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pengajar (guru), driver (sopir) hingga cleaning service (petugas kebersihan). (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru