Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersus Bauksit di Desa Sudan Sangat Tidak Layak

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Oktober 2016 - 02:03 WIB

BORNEONEWS, Sampit -- Adanya Teminal Khusus (Tersus) untuk memuat hasil tambang bauksit di wilayah Desa Sudan,  Kecamatan Cempaga Hulu,  Kabupaten Kotim dianggap  tidak layak. 

Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi aktivitas yang dianggap tersus. Dari pantauan di lokasi, tongkang langsung bersandar di bibir sungai, paahal mestinya harus aa dermaga kayu.  Hal ini sangat membahayakan pekerja serta diduga dapat merusak dan mencemari lingkungan sekitar. Bibir sungai bisa longsor dan sebagainya.

"Ini terlihat sangat tidak mumpuni  karena tongkang langsung menempel di bibir sungai. Kemudian keamanan para pekerja tidak diperhatikan serta tersus yang demikian dapat merusak lingkungan. Kita melihat ini tidak bisa disebut tersus," kata  Norhani, S.Sos, MAP sebagai Kepala Bidang Transportasi Laut Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalteng, yang ikut melakukan sidak ke lokasi pelabuhan PT Citra Mentaya Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera anak perusahaan PT Duta Borneo Prima (DBP).

Dijelaskanya tersus bersama milik PT Duta yang juga induk PT CMM dan PT PMS tersebut tidak sesuai dengan izin tersus yang ajukan. Dan hal ini menjadi perhatian untuk dilakukan upaya evaluasi dan pembuatan tersus yang laik digunakan.

Terlihat berdasarkan izin yang dikeluarkan, tersus PT  DBP dan dua anak perusahaanya di wilayah Sudan berukuran 30 meter x100 meter. Kemudian konstruksi yang digunakan dari kayu dan kedalaman 6 meter LWS.

"Kalau untuk Izinnya sih harus demikian. Namun faktanya  kami anggap tidak  sesuai. Waktu sidak, kita tidak temukan konstruksi kayu di areal ini, kami melihat dan menaiki tongkang dan langsung melihat kondisi tongkang dan tanah. Ini langsung saja menempel dan alat berat langsung masuk," katanya kepada wartawan saat dini hari melihat aktivitas pemuatan bauksit di lokasi Desa Sudan. 

Pihaknya juga akan membawa temuan ini ke Dishubkominfo untuk dilakukan evaluasi nantinya guna dilakukan perbaikan. Pengusaha harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni membuat tersus yang layak agar  tidak membahayakan pekerja dan pencemaran lingkungan.

"Amdalnya memang juga menjadi pertanyaan kita. Ini harus dievaluasi nantinya agar lebih baik. Dan hasil ini akan kita sampaikan kepada Pak Gubernur Sugianto Sabran untuk menjadi perhatian," tutupnya.  (Why/*)

Berita Terbaru