Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beroperasi Dengan Dokumen Penuh Kejanggalan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Oktober 2016 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, SAmpit --  ROMBONGAN Kepala Distamben Provinsi Kalteng Ermal Subhan akhirnya sampai di Desa Sudan, yang berada di tepi anak Sungai Cempaga, yang  di hilir bermuara di Sungai Mentaya yang melewati Kota Sampit.

Di Desa Sudan yang berlokasi di persis pinggir jalan raya Palangka raya - Sampit itu,  tim melihat aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan sejumlah alat berat ke tongkang. Kadis Tamben yang melihat adanya kejanggalan untuk melakukan pengecekan langsung di mana tertera awalnya diduga milik PT. Citra Mentaya Mandiri, tetapi setelah dicek di lapangan diakui oleh pekerja bahwa tongkang itu dimiliki oleh PT. Parenggean Makmur Sejahtera. 

Sementara mengenai Tersus (Terminal Khusus), tim Dishub melakukan pemeriksaan dengan mencocokan kepada instansi terkait lainya. Saat itu terlihat pemuatan Bauksit ke salah satu tongkang bernomor lambung B& B 2505 dan satu tongkang lainya masih kosong. Sedangkan informasi yang diperoleh satu tongkang lainya telah berangkat menuju Sampit.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh ketidakcocokan perusahaan, ini yang masih kami lakukan pemeriksaan dahulu  mengenai kebenarannya. Sementara dari tim Dishub melihat Tersus  masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini untuk pengecekan, Bauksit ini sudah ada yang lolos satu buah Tongkang. Saat ini  tongkang itu ada di Sampit. Sementara kita minta untuk tidak melakukan aktivitas dahulu sembari mengecek keabsahan pengangkutan dan perizinan lainya," ucap Ermal Subhan di lokasi bongkar muat. 

Usai memintai keterangan awal terhadap para pekerja dan pengangkutan, tim kemudian berangkat ke Kota Sampit untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan ke Kantor Kesyahbandaran dan Operasional (KSOP) Sampit. 

Setelah beberapa jam melakukan pengecekan, tim menemukan adanya perbedaan isi dokumen. Dokumen yang dimiliki oleh KSOP mengenai Tersus tersebut adalah milik PT. Duta Borneo Pratama. Tim kemudian meminta pihak KSOP untuk ke sungai Mentaya melihat langsung tongkang yang masih bersandar. Dibantu pihak Koramil serta Polairud, Ermal menggunakan kapal Tugboad menuju ke lokasi Tongkang yang masih bersandar. 

"Sesuai perintah Gubernur untuk mengecek guna melihat keabsahannya dahulu. Setelah dicek dan dari temuan awal adanya perbedaan serta administrasi belum terpenuhi, maka itu kami sampaikan untuk tidak boleh berlayar dahulu," ungkap Ermal.  (RZ/*)

Berita Terbaru