Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Farid Yusran-Sukanto Nomor Urut 1 dan Eddy Raya-Satya Titiek Nomor 2

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 25 Oktober 2016 - 14:28 WIB

BORNEONEWS, BUNTOK-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati  serta telah menentukan nomor  urut sebagai kontestan di pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Barsel  2017 mendatang.

Dalam undian yang berlangsung pagi ini (25/10)  di KPU Barsel, pasangan   Ir HM Farid Yusran MM  - RS Sukanto SH (Faris ) dengan nomor  urut 1.  Pasangan ini  diusung oleh partai PDIP.   Kemudian pasangan  H Eddy Raya Samsuri  ST - Satya Titiek Atyani  Djodier  mendapat  nomor urut 2.  Pasangan ini diusung  7 partai  dan 1 partai pendukung. Diantarnya,  Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan didukung  PKPI.

Ketua KPU Barsel, M Hadi Surais BA mengatakan,  pihaknya telah menetapkan  dua paslon  serta memberikan nomor urut  tersebut , berdasarkan ketupusan KPU Nomor: 32/ KPTS/ KPU-Kab/ 020.435637/2016  tentang penetapan nama pasangan calon yang memenuhi persyaratan pencalonan dan persyarata calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barsel 2017 mendatang.

'Kami menetapkan  kedua paslon ini,  karena keduanya  telah  kami anggap  memenuhi sayrat untuk dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya,' kata Hadi Surais usai melakukan pengundian untuk mentukan nomor urut paslon  Selasa (25/10).  

'Dalam pengundian nomor urut paslon ini, tidak ada rekayasa, dan ini murni  dari hasil pengundian  yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk  Bupati Barsel  H Mugeni dan seluruh  FKPD serta unsur terkait' tegas Hadi. (hly/*)


TAGS:

Berita Terbaru