Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Lamandau Zero DPO

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 Oktober 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Kejaksaan Negeri Lamandau berhasil mencapai zero DPO (daftar pencarian orang). Dibekuknya DPO kasus Tipikor ADD TA 2007-2008, tersangka Stevanus Giping, Selasa (25/10/2016), berarti semua DPO Kejaksaan Lamandau selama ini berhasil ditangkap. Prestasi itu dicapai dari hasil kerja keras dan keseriusan korps Adhiyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau.

Terutama dalam menangani perkara yang telah lama mengendap atau belum tuntas dan menjadi sorotan masyarakat Lamandau selama ini. Perkara yang ditangani tersebut, mulai dari pidana umum (Pidum) maupun Pidana Khusus (Pidsus), mulai dari perkara Karhutla, Tipikor hingga Pungli.

Seperti diketahui, Stevanus Giping, mantan Kades Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Lamandau pada 2010. Itu berarti, kurang lebih 6 tahun lamanya yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Lamandau dan terus dicari.

'Itu artinya, PR (Rekerjaan Rumah) kami melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka yang masuk pada list DPO Kejaksaan telah berhasil diselesaikan, kini Kejaksaan Lamandau Zero DPO,' ungkap Kepala Kejaksaan Negeri  Lamandau, Ronald H Bakara, Kamis (27/10/2016).

Sebelumnya, jelas orang nomor satu di jajaran Korps Adhiyaksa Lamandau ini, pihaknya juga telah berhasil menangkap DPO kasus serupa, yakni mantan Kades Bintang Mengalih, kecamatan Belantikan Raya, yang berhasil ditangkap setelah sempat buron, awal tahun 2016.

'Dalam melaksanakan penangkapan dan penahanan para tersangka yang DPO tersebut, kami mendapat bantuan dari personil dari Polres Lamandau, dan tentu kami harus berterima kasih untuk itu," bebernya.

Dirinya juga mengakui, sejumlah DPO yang berhasil ditangkap kebanyakan merupakan DPO atas perkara yang telah lama ditangani Kajari sebelumnya. Dirinya juga menilai, keberhasil melaksanakan zero DPO merupakan langkah baik penanganan masalah peradilan dan penegakan hukum.

"Jujur saya sampaikan, saat resmi ditugaskan di Lamandau akhir 2015, saya langsung memprioritaskan zero DPO, dan tentu dengan tidak adanya DPO kejaksaan saat ini merupakan wujud dari keseriusan yang sejak awal kami tanamkan," tukasnya. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru