Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak ASN di Sampit belum Ikuti Program Pengampunan Pajak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 November 2016 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) belum mengikuti program tax amnesty. Bahkan tiga kepala daerah yang dibawahi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit juga belum mengikuti program pengampunan pajak tersebut. 

'Iya tiga kepala daerah belum ikut program tax amnesty, begitu juga dengan ASN yang masih minim,' ujar Kepala KPP Pratama Sampit, Anis Yudiono, usai menghadiri pemusnahan rokok dan minuman tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Rabu (2/11/2016). 

Anis Yudiono mengatakan, saat ini mereka terus melayani wajib pajak pada periode kedua pemberian tax amnesty. Namun hal itu tidak dibarengai dengan ASN yang masih minim mengikuti program tersebut. Bahkan, ia mencatat, bupati dan wakil bupati, tiga kabupaten --Seruyan, Katingan, dan Kotim-- yang dibawahi, juga belum tergerak mengikuti program ini. 

Minimnya ASN mengikuti program pengampunan pajak itu, dikarenakan gaji yang mereka dapat sudah dipotong pajak. Namun hal itu tidak menjadi alasan, karena yang perlu dilaporkan itu adalah penghasilan di luar gaji. Seperti usaha sampingan, atau hal lainnya. 

Dengan adanya hal itu Anis berharap, dukungan dari kepala daerah di tiga kabupaten yang dibawahi bisa dilakukan, sehingga kesuksesan dalam program tax amnesty ini bisa berjalan baik. 'Mudah-mudahan bupati bisa mengajak ASN untuk ikut tax amnesty, sehingga bisa menjadi contoh bagus dan program ini berjalan baik.'  ungkap Anis. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru