Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Kembali Gulung Maling Motor

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 November 2016 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Palanbgka Raya - Polsek Pahandut kembali menggulung maling motor. Kali ini berjumlah dua orang. Pelaku diketahui bernama Sandy, 31,  warga Jalan Tilung VII dan M Faris (19) warga Jalan Akasia, Palangka Raya. Keduanya takluk di Jalan Temanggung Tilung V, Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Yakni motor Beat pada Mei lalu dan Scopy pada Rabu (2/11/2016). Untuk motor Beat, sudah mereka jual ke daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pencurian pada Rabu itu dengan korban Poniman, 47, warga Jalan Temanggung Tilung X. Peristiwa bermula ketika motor Honda Scopy KH 3778 TF terparkir di halaman rumah tanpa dikunci stang. Sebelumya motor tersebut baru saja dibawa oleh anaknya.

Sang anak kemudian masuk ke rumah, sedangkan Poniman juga berada dalam rumah. Hanya berselang beberapa detik, motor tersebut raib. Ini diketahui ketika istri Poniman keluar dan tidak mendapati motor itu lagi.

'Kemudian istri saya menanyakan kepada saya, lalu saya keluar dan benar tidak ada,' kata korban dalam laporannya.

Sebelumnya, Polsek Pahandut meringkus pencuri motor di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Global, Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Selasa (1/11/2016) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku bernama Alexander alias Andre (26 tahun), warga Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau.

Barang bukti (BB) yang diamankan yakni motor Jupiter MX KH 3196 TP, laptop merk Acer dan dua unit handphone. Semua BB tersebut milik rekannya sendiri yang ia curi, yakni Maul (pemilik motor) dan Zaini (laptop dan HP). (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru