Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Selatan Revisi Jadwal Kampanye

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 04 November 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan (KPU Barsel) merevisi jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Barito Selatan (Pilkada Barsel) 2017. Jadwal yang mendapat peninjauan kembali oleh KPU  tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan dan aparat terkait.

Dalam penilaiannya, 11 Februari 2017, kedua pasangan calon antara Farid Yusran - Sukanto  (Faris) dengan Eddy Raya - Aty Djoedir  (Erat) diizinkan berkampanye dalam waktu yang bersamaan dan dalam satu wilayah. Dikhawatirkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan rawan terjadi kericuhan antar sesama pendukung paslon.

"Mengkaji hal tersebut, makanya untuk jadwal kampanye rapat umum terbuka  kedua pasangan calon ini kami revisi," terang ketua KPU Barsel, M Hadi Surais kepada PPost, di Buntok Jumat (4/11/2016).

Hadi juga menerangkan, dari hasil kesepakantan yang terkait dalam masalah tersebut, telah di tetapkan bahwa untuk pasangan nomor 1 Faris mendapat izin melakukan kampanye rapat umum terbuka di stadion Batuah Buntok pada tanggal 11 Pebruari 2017.

"Sedangkan untuk pasangan nomor 2 Arat mendapat izin kampanye rapat umum terbuka, di persilahkan untuk mengatur jadwal sendiri.  Mamun sebelum tanggal 11 Pebruari 2017 dan tidak pada hari jumat," beber Hadi.

Ketua KPU kembali mengakui bahwa keputusan yang telah diambil pihaknya tersebut,  berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara kedua tim pasangan calon, Jajaran Polres Barsel, Kodim 1012, Panwaslu dan pihak terkait.

"Dalam kesempatan ini, kami sebagai pihak penyelenggara Pilkada, sedikit pun tidak ada mempunyai maksud untuk mengesampingkan salah satu pasangan calon. Akan tetapi yang kami lakukan ini telah berdasarkan kajian dari pihak keamanan, untuk menjaga kemungkinan buruk yang bakal  terjadi antara masing- masing pendukung paslon, jika pelaksanaannya berbarengan," tukas ketua KPU Barsel. (H. LAILY MANSYUR/N).

Berita Terbaru