Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yess.. Menteri Siti Setujui Pengembangan HTR Plus Industri Kayu

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 November 2016 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' PENGEMBANGAN hutan tanaman rakyat (HTR) bersinergi dengan industri pengolahan kayu di Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal segera direalisasikan. Ini menunjukkan bahwa rencana tersebut bukan sekedar basa-basi dan sekedar obrolan pagi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah memberikan lampu hijau dua pekan lalu. Terbaru, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran diajak Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menuju sentra industri berbahan baku kayu.

Ya, Gubernur Sugianto mengikuti ajakan Menteri Siti untuk melakukan kunjungan ke PT Naga Bhuana Aneka Piranti (NBAP) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2016).  PT NBAP ini adalah industri pengolahan plywood dengan menggunakan bahan baku sengon. Pabrik ini juga telah mengekspor produk barecore, yaitu papan berbahan kayu olahan dari bahan utama kayu sengon laut (albasiah).

Lalu bagaimana dengan rencana di Kalteng Ia akan melakukan investasi penanaman HTR di Kabupaten Pulang Pisau seluas 8 ribu hektare. PT NBAP akan bekerjasama dengan PT Sritex akan mengembangkan hal tersebut. Pengembangan di Pulang Pisau, adalah daerah pertama yang disepakati sebagai prototipe industri kayu seperti telah dibahas oleh Menteri LHK.

'Kita ingin padukan pengembangan HTR ini bersinergi dengan industri pengolahan kayu, seperti arahan Bu Menteri. Nah, PT NBAK akan melakukan investasi di Kalteng.Ia akan kerjasama dengan PT Sritex sudah mengembangkan bisnis di sektor Plywood dan industri lainnya,' tandas Gubernur Sugianto, Jumat (4/11/2016).

Yang ditekankan gubernur, komoditas perhutanan apapun sebenarnya ia setuju dikembangkan dengan syarat, didirikan industri hilirnya di Kalteng juga. Ia tidak ingin, begitu pemerintah Kalteng dan masyarakatnya serius mengembangkan, tetapi industri pengolahannya justru tidak dibangun. Yang terjadi, Kalteng hanya menjadi pemasok bahan baku atau mentah saja, sementara industrinya terus saja sebatas mimpi seperti selama ini.

Mau dibangun atau dikembangkan HTR seluas 200 ribu hektare ayo,kita siapkan, asalkan dibangun industrinya di Kalteng, dan dengan catatan desain ini direstui Menteri,' tegasnya.

Bersyukurnya, Menteri LHK Siti Nurbaya yang berjalan disamping Gubernur Sugianto, langsung menimpali persyaratan Gubenur. Menurut Menteri, ia salut dan mendukung dengan gerakan hilirisasi yang selalu didengungkan Sugianto. 

'Mau berapa saja setuju, asal hutan tersebut untuk kepentingan rakyat. Tinggal bekali dan dampingi rakyat sekitar hutan dengan konsepsi bisnisnya, jangan dilepaskan begitu saja karena pasti tidak mampu,' timpalnya.

'Kemesraan' Gubernur Sugianto dengan Menteri Siti menarik untuk diapresiasi. Kunjungan lapangan Gubenur bersama menteri ini, tepat dua minggu pasca rapat terbatas di kantor kementerian LHK, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Pokok bahasan, adalah desain hutan HTR bersinergi dengan industri pengolahan kayu. Bahkan disebut, KLHK akan memberikan bantuan 8 juta bibit ke Kalteng atau ekuivalen dengan luasan 8 ribu hektare.

Pertemuan di kantor LHK tersebut, tidak lama Pasca kunjungan Menteri Siti ke Palangka Raya dan Pulang Pisau, untuk 'belajar' lapangan mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan pengelolaan hutan gambut di Kalteng. (RZ/*)

Berita Terbaru