Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Jaring Puluhan Pembalap Liar di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 November 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 40 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya plus satu anggota Propam menggelar razia balapan liar (bali). Giat yang dimulai pukul 23.00 WIB, Sabtu (5/11/2016) berakhir pukul 02.00 WIB, Minggu (6/11/2016) itu menjaring puluhan pengendara.

Tidak hanya pemuda, remaja putri juga ikut terlibat dalam aksi kebut-kebutan itu. Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap lantaran melakukan Slalom Test atau berkendaran secara manuver yang ekstrim dalam kecepatan tinggi.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Lantas AKP Chistian Maruli Tua Siregar mengatakan, razia tersebut berlangsung di Jalan DI Panjaitan, Katamso, Imam Bonjol, Sudirman, RT A Milono, G Obos dan Yos Sudarso.

Ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa pada setiap Sabtu atau malam Minggu, balapan liar berkeliaran. Selain itu juga ada sebagian di antaranya yang melakukan pengrusakan terhadap pengendaraan lain yang melintas.

"Dan hasil evaluasi setiap minggunya, jumlah laka (kecelakaan) pada hari Sabtu meningkat. Sehingga kita membentuk tim khusus merazia balapan iiar,' ungkap Christian.

"Kemudian tadi (saat wawancara dini hari), laporan dari anggota bahwa ada pengendara yang megalami tabrakan. Sebelumya mereka balapan. Kejadiannya di Jalan Katamso. Informasinya pengendaranya mengalami patah kaki," imbuhnya.

Menurut Kasat, mereka yang terjaring dalam aksi kebut-kebutan akan dikenai sanksi tilang. Kendaraan juga ditahan selama tiga bulan. Sedangkan bagi mereka yang tidak terlibat balapan liar tapi berada di lokasi, juga akan ditilang bila mana ditemukan surat kendaraan tidak lengkap.

"Jika kelak melakukan tindakan serupa dan kembali ketangkap, maka penahanan motor akan dilipatgandakan. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk bagaimana agar mereka nantinya bisa jera," ujarnya.

Selanjutnya, bagi para pembalap liar yang masih berstatus anak di bawah umur, polisi akan menyurati orang tua dan pihak sekolah terkait perbuatan anak-anak yang tidak perlu dilakukan. Sebab, selain membahayakan diri sendiri juga dapat mencelakakan orang lain.

"Kegiatan ini rutin dan akan terus berkelanjutan setiap Sabtu. Tidak menutupkemungkinan juga di hari lain," tutur Kasat Lantas. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru