Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow.. Di Pemkot Palangka Raya Ada PNS Absen 200 hari

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 November 2016 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ternyata ada yang bolos hingga 200 hari kerja. Absennya abdi negara ini ketahuan saat pihak Pemkot 'memelototi' daftar kehadiran PNS. Bertugas sebagai verifikator adalah Inspektorat Kota Palangka Raya.

'Ada dari tim kita dan inspektorat, menyeriusi untuk melihat jumlah kehadiran. Ada yang setelah ditelusuri itu, lebih dari 200 hari kerja berturut-turut tidak ngantor. Ini kan terlalu, kira-kira kan dua tahunan itu,' kata Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio usai anjang sana dalam rangka Hari Pahlawan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah mendampingi Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Selasa (8/11/2016).

Jumlah kehadiran, tandas Mofit, pada batas-batas tertentu masih bisa ditolerir pihaknya. Namun jika sudah keterlaluan maka tidak ada 'kebijaksanaan' lagi padanya dan Pemkot tegas dengan aturan main yang digariskan dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ia pun tak memungkiri, ada total 20 PNS di lingkup Pemkot Palangka Raya dalam setahun belakangan yang dipecat akibat melanggar disiplin PNS yang tidak dapat lagi ditolerir tersebut. Hal ini tak lain buah dari ketegasan era Kepala Inspektorat, Alman Pakpahan.

Mengenai sumber laporan terkait pelanggaran PNS, Mofit menyebut ada dua sumber yang memberikan masukan ke pihaknya. Pertama dari sumber internal dan yang lebih banyak adalah laporan dari masyarakat. Dari laporan masyarakat itulah kemudian ditelusuri untuk mengungkap kebenaran informasi.

'Sebagian hasil dari laporan masyarakat, itu kami jadikan bahan untuk penyelidikan atau penelusuran,' kata Mofit.

Ia ikut miris dengan perilaku oknum PNS yang demikian, meskipun ia menandaskan tidak bisa publik mencap dengan mengeneralisir. Pasalnya,jumlah PNS di Pemkot mencapai angka 6 ribu lebih, sehingga ada kesulitan tersendiri untuk mengawasi semua aparatur.

Sementara terkait adanya tim Saber Pungli yang dilontarkan Wakil Gubernur Habib Said Ismail, Mofit mendukung dan segera melalukan aksi di pemkot. Jika ada PNS yang tertangkap melakukan pungli, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru