Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kuliner Khas Kalteng Diharapkan Punya HKI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 November 2016 - 18:37 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -- Pelaku usaha sudah menjamur di Kota Palangka Raya. Mulai dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi. Meski begitu usaha ini hanya sebatas usaha tanpa ada payung hukum yang melindungi.

Padahal Kota Palangka Raya kaya akan adat dan budaya. Kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan berharap agar pengusaha, terutama pengusaha kuliner di Palangka Raya tidak hanya menjajakan masakannya tapi juga memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Kita berharap mulai dari kuliner dulu ya. Kita tahu bahwa resep masakan Dayak ini sangat banyak ragamnya tapi kalau tidak kita patenkan bisa-bisa diakui oleh orang atau daerah lain. Makanya harapan kita pengusaha masakan kuliner Dayak tentunya bisa memiliki HKI sebagai perlindungan atas karyanya," ungkap Sahdin kepada Borneo News, Jumat (11/11/2016).

Namun, lanjut Sahdin, cipta-cipta ini juga harus bisa dibuktikan keoriginalannya. Misalnya, resep masakan ini telah diolah secara turun-temurun di dalam keluarganya. Diberikan inovasi tambahan yang memang original sehingga membuatnya berbeda dari masakan yang ada pada umumnya.

"Jadi jangan hanya memasak begitu saja tapi ada inovasinya juga. Misal, kelakai itu kan ada yang membuatnya menjadi keripik padahal selama ini kita hanya mengenal oseng kelakai, bening kelakai dan sejenisnya itu. Nah ini bisa diakui HKInya oleh yang pertama kali membuatnya," pungkasnya. (TP/*)

Berita Terbaru