Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BEM dan Rektorat UPR Susun Kesepakatan Sengketa Informasi

  • Oleh Roni Sahala
  • 16 November 2016 - 15:37 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pihak Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), masih menyusun kesepakatan sengketa informasi. Dua pihak bersengketa terkait informasi penggunaan dana di kampus kebanggaan masyarakat Bumi Tambun Bungai itu. BEM mengajukan sengketa informasi menyangkut laporan pertanggungjawaban Rektorat tahun 2014 dan 2015. Kemudian informasi penggunaan dana OMBA serta penetapan uang kuliah tunggal.

Sengketa ini sudah memasuki mediasi tahap kedua. Presiden Mahasiswa Ali Assegaff dan tim kuasa hukum dari rektorat masih mencari susunan kesepakatan yang mungkin dapat diambil, Rabu (16/11/2016). Agenda mediasi yang dipimpin Sugeng Riadi, didapati beberapa kesepakatan. Salah satunya, Rektorat dapat memberikan data mengenai dana kemahasiswaan serta pembagiannya.

Kemudian, Rektorat menyanggupi membuka data LPJ keuangan UPR dalam 2 tahun terakhir (2014-2015). Lalu, total dana UKT dan OMBA akan diberikan setelah terbentuknya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Namun, draft kesepakatan itu masih terus disempurnakan oleh masing-masing pihak. BEM dan rektorat masih membahas komposisi yang paling menguntungkan dua pihak. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru