Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelanggaran Sekecilpun Akan Ditilang

  • Oleh Supri Adi
  • 17 November 2016 - 00:15 WIB

BORNEONEONEWS, Puruk Cahu - Dengan dimulainya Operasi Zebra Telabang 2016 yang selama 14 hari, 16-29 Nopember 2016  pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) akan menyasar pelaku pelanggar tata tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polres Murung Raya Iptu M Syafuan saat dikonfirmasi sesudah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2016 mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan tilang, meski pelanggaran yang ditemukan bersifat kecil.

"Seperti tidak ada kaca spion, masa berlalu SIM habis, tidak ada plat, tidak memakai helm maupun pelanggan lain yang bersifat kasat mata," ungkap Syafuan, Rabu (16/11/2016).

Khusus untuk para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor, Syafuan mengatakan pihaknya akan memberikan toleransi dengan cara tidak memberikan tindakan langsung pada saat pagi jam berangkat sekolah serta jam pulang sekolah.

Soal personel, Syafuan mengatakan Satlantas Polres Mura mengerahkan sebanyak 26 personel yang akan ditempatkan di beberapa titik rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, misalnya seperti did epan RSUD Puruk Cahu.

Sementara itu Kapolres Murung Raya AKBP Andy Rumahorbo ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dalam Operasi Zebra kali ini ditekannya kepada semua personelnya dalam bertugas untuk mengedepankan sisi humanis serta tidak arogan ketika menemukan pelanggaran.

"Yang sangat diharapkan dalam Operasi Zebra adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, kerjasama semua pihak sangat diperlukan guna menyukseskan Operasi Zebra kali ini," ungkap Andy Rumahorbo. (SUPRI ADI/m)

Berita Terbaru