Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Limbah PT BUM Diduga Kembali Bocor Cemari DAS Mentaya

  • Oleh M. Rifqi
  • 17 November 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Limbah pabrik pengolahan minyak sawit PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM), diduga kembali bocor, dan mencemari daerah aliran sungai (DAS) Mentaya. Warga Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur mengeluhkan dugaan kebocoran limbah yang masuk ke aliran sungai yagn membelah wilayah Kotim itu. Pasalnya, ini bukan kejadian yang pertama kalinya, dan terkesan tidak ditanggapi perusahaan.

"Warga kami pun takut menggunakan air sungai untuk mandi dan konsumsi rumah tangga. Ini sudah kesekian kalinya limbah PT BUM diduga mencemari DAS Mentaya," kata mantan Kepala Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Hardi P Hady, Kamis (17/11/2016). 

Hardi mengatakan limbah dari kolam pabrik pengolahan minyak sawit milik PT BUM itu mengalami kebocoran sejak Rabu (16/11/2016). Ketika itu di wilayah Kecamatan Antang Kalang juga tengah dilanda hujan, sehingga kolam berisi limbah meluap sehingga merembes ke aliran sungai. Aroma limbah pun mencekat tercium di areal sungai. 

Meskipun sudah kesekian kalinya, lanjut Hardi, bocornya limbah terkesan dibiarkan oleh pihak perusahaan, pemerintah daerah, maupun pejabat di tingkat kecamatan dan desa. Instansi terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotim, menurutnya tidak pernah melakukan pengecekan lapangan. 

"Seharusnya mereka peka dengan masalah ini, karena limbah yang meluap ke aliran sungai merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar. Tidak harus menunggu laporan resmi, karena kondisi air bersih di wilayah kami sudah darurat," cetus dia. 

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kotim Wim RK Benung, mengatakan sejak ada laporan kebocoran limbah PT BUM beberapa waktu lalu pihaknya sudah meminta BLH untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu. 

"Tetapi kami belum mengetahui apakah pengecekan itu sudah dilakukan. Namun kami juga meminta kalau memang itu benar masyarakat bisa menyampaikan laporan secara resmi kepada pemda, suapaya kami juga punya dasar untuk melakukan penyelidikan," jelas dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru