Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Janji Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pelabuhan Panglima Utar

  • 23 November 2016 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Pria Premos berjanji akan menindaklanjuti dugaan maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai.

"Kita akan selidiki kebenarannya. Dan jika terbukti benar maka akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolres. Selasa (22/11/2016).

Kapolres juga meminta warga atau supir yang menjadi korban pungutan liar untuk melaporkanya melalui saluran yang di sediakan pihaknya. Salah satunya melalui 'Halo Reksrim'.

"Jangan segan-segan untuk melaporkanya," ucap Kapolres.

Sebelumnya, beredar informasi adanya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh Anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kumai bagi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel).

Sementara itu, Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Kumai Dahlan Salim membenarkan hal tersebut, baik dari pelabuhan dan gudang yang berada di Kecamatan Kumai yang dikelola Organda harus menyetor sejumlah uang ke pihaknya.

"Bagi anggota Organda, bayar iuran Rp5.000. Non Organda Rp10.000 untuk sekali bongkar muat," bebernya.

Bahkan ia meminta siapapun yang tidak bersedia membayar iuran untuk tidak usah lagi melakukan bongkar muat di pelabuhan maupun di gudang sekitar pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai.

Ia mengaku, uang hasil dari iuran tersebut digunakan untuk keperluan organisasi. "Uang itu bukan saya saja yang makan, tetapi untuk kepentingan organisasi," sebutnya.

Lebih rinci dijelaskan, misalnya untuk akomodasinya pergi ke Musyawarah Kerja Nasional Organda Se-Indonesia di Riau, untuk memberi Tunjangan Hari Raya para pengurus, dan santunan bagi anggota Organda yang tertimpa musibah.

"Dana itulah yang kami gunakan dan ini sudah jadi kesepakatan organisasi," jelas Dahlan.

Intinya, imbuh Dahlan, pihaknya tidak pernah melakukan pungutan diluar kebijakan organisasi, termasuk besarannya. "Saya berani tanggungjawab, ini merupakan kebijakan organisasi. Kesepakatan bersama," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/m)

Berita Terbaru