Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Debat Terbuka Antarpaslon Pilkada Kobar Digelar Pertengahan Desember 2016 dan Januari 2017

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 24 November 2016 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat berencana menggelar debat publik atau terbuka, antarpasangan calon (paslon). Debat terbuka antarpaslon itu rencananya akan digelar dua kali selama masa kampanye berlangsung, yakni pertengahan Desember 2016 dan pertengahan Januari 2017.

Ketua KPU Kobar Siti Wahidah mengungkapkan, debat terbuka antarpaslon Pilkada Kobar 2017, rencananya hanya akan digelar dalam dua tahap saja. Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Sejauh ini KPU Kobar belum dapat menentukan secara pasti kapan waktu pelaksanaan debat terbuka antarpaslon itu digelar. Namun diperkirakan akan digelar pada pertengahan Desember 2016 dan pertengahan Januari 2017. 

"Kalau dari pusat, maksimal digelar tiga tahap. Tapi kita di sini dua tahap saja. Menyesuaikan anggaran yang ada. Kami belum menentukan tanggalnya. Sejauh ini sih diperkirakan akan digelar pertengahan Desember dan pertengahan Januari nanti. Lokasi atau tempat pelaksanaannya, mungkin nanti di ruang rapat paripurna DPRD Kobar," kata Siti Wahidah, Kamis (24/11/2016).

Materi dan tema bahasan yang akan dijadikan acuan dalam debat antarpaslon nanti, lanjut Siti Wahidah, adalah hal-hal yang berkaitan atau seputar visi misi serta program masing-masing yang diajukan masing-masing Paslon. Perihal debat antarpaslon Pilkada Kobar 2017 ini, lanjut Siti Wahidah, rencananya akan dibahas lebih lanjut di KPU provinsi, Sabtu (26/11/2016) .

"Terkait rencana pelaksanaan debat antarpaslon ini akan kita bahas lebih lanjut dengan pihak (KPU) provinsi. Kita belum tahu apa saja yang akan jadi ketentuan yang akan diberlakukan pada debat paslon nanti. Yang pasti berkaitan dengan visi misi paslon. Untuk moderator, mungkin akan kita siapkan atau datangkan dari luar (KPU)," jelasnya. (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru