Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelandang Pengemis Nangis Tersedu-sedu Saat Ditangkap Satpol PP

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 26 November 2016 - 01:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satruki, 50, menangis tersedu-sedu saat ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di Jalan Paku Negara, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (25/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Gelandangan pengemis (gepeng) ini ditangkap saat meminta-minta uang di sebuah warung depan SPBU Paku Negara. Awalnya ia menurut saja saat dinaikkan ke mobil patroli. Namun sesampainya di Kantor Satpol PP, ia langsung menangis berlinangan air mata.

Pria paruh baya warga jalan Malijo, tepatnya di belakang RSH ini, menangis bukan lantaran mendapat kekerasan dari anggota Satpol PP, tetapi ia merasa ketakutan. Ia mengaku bahwa ini merupakan pengalaman pertama tertangkap saat menjalankan aksi mengemis. Ia merasa was-was apabila ada proses hukum lebih lanjut.

"Saya baru pertama kali tertangkap dan takut kalau diproses hukum," kata Satruki dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata di kantor Satpol PP Kotawaringin Barat, Jumat (25/11/2016).

Satruki juga mengaku, ia baru pertama kali datang ke Kotawaringin Barat dari Madura untuk mengemis. Namun ia menolak apabila dikatakan bahwa ia dan pengemis lainnya terorganisir ataupun ada yang mengarahkan.

Selain ditemukan uang hasil mengemis Rp18.000, juga ditemukan barang-barang klenik seperti jimat dan minyak pengasih. Satruki mengaku barang klenik yang didapat dari gurunya itu berguna sebagai pelindung agar ia selamat dan banyak yang kasihan kepada dirinya saat ia mengemis.

"Dari kyai saya berfungsi untuk pengasihan dan keselamatan," kata Satruki.

Sementara itu Komandan Regu (Danru) V Satuan Polisi Pamong Praja, Harun, ulah Satruki yang menangis bukan hal baru yang ditunjukkan oleh gepeng saat tertangkap. Mereka melakukan itu untuk agar petugas menaruh iba kepada mereka. 

Ia juga mengungkapkan, saat ini Satpol PP Kobar sedang dalam pengumpulan bahan dan keterangan untuk menjerat koordinator dari sindikat pengemis. 

"Mereka ini tidak bisa dipungkiri sudah masuk dalam jaringan. Jadi sekarang kita sedang melakukan penyelidikan mendalam siapa sebenarnya yang menjadi koordinator para pengemis ini," tegas Harun.

Menindaklanjuti proses gepeng ini, Satpol PP Kobar mewajibkan Satruki untuk membuat surat pernyataan dan akan diserahkan ke Dinsos Kobar untuk dipulangkan ke daerah asalnya. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru