Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

''PLN Terkendala Proses Terminasi PLTU Mentaya Hilir

  • Oleh Roni Sahala
  • 26 November 2016 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero tidak dapat melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Mentaya Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mangkrak. Penyebabnya, belum tuntasnya proses terminasi.

'Harus ada penyelesaian secara hukum antara PLN dan kontraktor atau terminasi. Nanti kalau itu sudah selesai baru bisa dilaksanakan lagi,' ungkap General Manager PT PLN Distribusi Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) Purnomo, saat dihubungi dari Palangkaraya, Jumat (25/11/2016).

Pada kesempatan berbeda, Kepala Unit Induk Pembangunan III PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Tengah Marwinsyah menjelaskan, pihaknya saat ini hanya melakukan pemeliharaan aset negara itu. Adapun yang tersisa di lokasi di Desa Bagendang, hanya tiang pancang yang sudah tertanam.

'Saat ini kami hanya melakukan pemeliharaan di lokasi, karena alat-alat masih tersimpan di sana, tidak mungkin kami biarkan, nanti rusak,' ungkap Marwinsyah saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu (23/11/2016).

Mirwansyah menjelaskan, pembangunan PLTU Mentaya Hilir merupakan program kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimulai pada 2011 dan pengerjaan dilakukan tiga kontraktor, yakni PT Waskita Karya, PT Citikon Adi Nugraha, dan PT Waltes.

Lanjut dia, progres proyek senilai Rp800 miliar bersumber dari APBN itu sampai saat ini baru mencapai 30 persen. Padahal jika mengacu pada kontrak, harusnya sudah selesai pada akhir 2015.

Karena tak kunjung selesai, menurut Mirwansyah, pemerintah pusat akhirnya memutus kontrak proyek multi-years itu, dan memasukkannya dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 untuk dikerjakan oleh PT PLN. Bersamaan dengan itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta melakukan audit.

'Kalau audit sudah dilakukan dari, situ kami bisa melihat berapa biaya yang dibutuhkan untuk melanjutkan proyek tersebut,' ungkap Mirwansyah.

PLTU di Mentaya Hilir berkekuatan 2 x 25 megawatt (MW) itu, masuk dalam 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak di Indonesia. Sejumlah proyek mangkrak itu mulai dilaksanakan pada periode 2005-2010 dengan target pencapaian kapasitas sebesar 2.500 MW.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik Kalimantan Tengah, berdasarkan RUPTL 2016-2025, PT PLN akan membangun tujuh pembangkit listrik sesuai program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Rinciannya, dua pembangkit listrik, PLTMG dan PLTU di Bangkanai, Barito Utara dengan total kekuatan 295 MW, PLTU Mentaya Hilir 50 MW, PLTU Kalselteng I dengan kekuatan 200 MW, PLTU Kalselteng II 200 MW, PLTU Kalselteng III 200 MW, dan PLTU Pulang Pisau 120 MW.'' (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru