Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

92% Pengguna Zenith di Kalimantan Tengah Adalah Pelajar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 November 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 92% pengguna obat Zenith di Kalimantan Tengah berstatus pelajar. Padahal obat daftar G ini sangat berbahaya bagi penggunanya.

Data pengguna Zenith yang telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng selama 2015'2016 berjumlah 638 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92% adalah pelajar, Sisanya adalah masyarakat umum.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto juga menyaksikan sendiri betapa bahayanya Zenith. Ini setelah dia menyambangi tempat rehabilitasi khusus Zenith di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Sumirat menyempatkan berkomunikasi dengan para pecandu. Namun jawaban pecandu sudah tidak nyambung, pandangannya sedikit linglung, dan mirisnya nama sendiri juga lupa.

'Sangat berbahaya sekali. Dengan nama sendiri juga lupa. Ditanya, cuma dijawab ha, ha, ha. Mereka sekali nenggak 10-20 Zenith,' ucap Sumirat, Minggu (27/11/2016).

Dominasi pelajar sebagai pengguna dan bahayanya Zenith juga bisa dilihat dari munculnya peristiwa kecelakaan seorang pelajar SMA di Jalan Galaxy, Palangka Raya, Selasa (22/11/2016).

Siswa berinisial Lo, 16, itu kecelakaan gara-gara mabuk Zenith. Ketika ditanya Borneonews, dia mengaku beberapa menit sebelumnya telah menenggak delapan butir Zenith yang diperoleh dari rekannya.

Sementara dari sisi pengedar, aparat penegak hukum juga sudah banyak meringkus pelakunya. Selain menangkap, ada pula yang ditemukan cuma barang buktinya saja. Seperti pada Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 15.30 WIB. Yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya menemukan 1.200 butir Zenith tak bertuan, ketika sedang melaksanakan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Darmosugondo.

Berkaca dari maraknya peredaran Zenith, Sumirat mengimbau agar semua pihak turut andil dalam memberantas peredaran obat daftar G. Hal ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. Paling tidak bergegas memberikan laporan kepada aparat penegak hukum jika mendapati gerak-gerik mencurigakan. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru