Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gumas Diminta Optimalkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak

  • 29 November 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menyatakan,Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) harus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Dengan begitu, dana yang diperoleh dapat dipergunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dipimpin Bupati Arton S Dohong itu.

'Potensi pajak cukup banyak namun belum sepenuhnya tergali. Untuk itu harus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari pajak,' ujar Untung Jaya Bangas kepada wartawan di kantor DPRD Gumas, Selasa (29/11/2016).

Untung mengharapkan Pemkab Gumas melalui instansi terkait, agar lebih jeli dan menerapkan sistem jemput bola untuk mencari pendapatan daerah dari pajak. Terlebih saat ini banyak perusahan besar swasta (PBS) yang melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau.

'Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak memang tanggung jawab bersama, termasuk DPRD. Terkait hal itu, kami sangat mengahrapkan dinas yang ditugaskan terkait pajak harus berupaya mencari potensi pajak sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan dukung,' kata politisi Partai Demokrat itu.

Untung Jaya Bangas juga mengingatkan pihak PBS, supaya aktif memenuhi kewajiban dalam membayar pajak. Sehingga di samping melakukan kegiatan usaha dan mencari keuntungan, PBS juga berkontribusi dengan membayar pajak.

'Bila PBS aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, itu akan membawa dampak sangat positif untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteran masyarakat,' ucap Untung.

Untung sangat mendukung kebijakan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang mewajibkan kendaraan angkutan perusahaan memakai plat (KH) atau plat Kalteng. Di samping menggunakan plat KH untuk kendaraan angkutan, juga disesuaikan dengan tempat PBS melakukan kegiatan usaha. Sehingga pajak lebih besar diberikan kepada daerah yang memiliki potensi atau tempat PBS beroperasi.

'Saya sangat mendukung kebijakan Gubernur Kalteng. Dengan demikian pajak kendaran akan dinikmati oleh masyarakat dan untuk pembangunan di wilayah Kalteng,' katanya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru