Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Pihak Diminta Tahan Diri dalam Sengketa Pilkades Sungai Bedaun

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 07 Desember 2016 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh pihak terkait diminta menahan diri dan menerima apapun keputusan Tim Kabupaten maupun PTUN terkait sengketa dan gugatan hasil Pilkades Serentak Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Kotawaringi Barat. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 35 desa se- Kobar 2016, pada 7 September, menyisakan satu persoalan di Desa Sungai Bedaun, yang berlanjut ke PTUN. 

Kapolsek Kumai, AKP Hendry menuturkan, telah ada rapat mediasi yang digelar oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar, melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) dan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kumai, Jumat (2/12/2016). Tim Kabupaten rencananya melakukan verifikasi ulang atas hasil Pilkades di Sungai Bedaun. Verifikasi ulang tersebut didasarkan atas adanya gugatan dari pihak calon kepala desa (kades), terhadap hasil pelaksanaan dan pemungutan suara Pilkades di desa itu.

"Kemarin kita sudah ada pertemuan di kabupaten menghadirkan ketiga calon Kades. Tim Kabupaten akan laksanakan verifikasi lagi, karena ada gugatan dari salah satu calon," kata Kapolsek Kumai, AKP Hendry, di Pangkalan Bun, Selasa (6/12/2016).

Dalam rapat yang digelar jelang pelantikan para Kades terpilih Pikades Serentak tersebut, urai Henry, Plt Bupati maupun FKPD dan muspika yang hadir juga telah mewanti-wanti agar para calon kades bisa memberi imbauan kepada para pendukung masing-masing, agar menahan diri. Mereka diminta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan mengganggu ketertiban keamanan. 

"Unsur Muspika Kumai akan melakukan komunikasi dengan para calon dan pendukungnya. Kepada para calon, nantinya harus siap menerima hasil keputusan tim. Karena dalam setiap pemilihan, ada yang menang dan ada yang kalah. Akan lebih baik bila ke depan dapat berkarya bekerjasama dengan Kades terpilih nantinya," katanya.

Polsek Kumai akan mengawal apapun yang dihasilkan dalam putusan PTUN terkait sengketa hasil Pilkades Sungai Bedaun nanti. Terkait isu yang beredar yang menyebut adanya ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada pihak tertentu, terkait penetapan hasil Pilkades desa itu. Henry mengaku sejauh saat ini pihaknya belum menerima laporan ataupun pengaduan terkait isu intimidasi yang belakangan cukup ramai beredar di masyarakat tersebut.

"Hingga saat ini belum ada laporan. Dan bila ada (upaya intimidasi dan kriminal) silahkan laporkan ke Polsek. Agar para calon dan pendukungnya tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, maupun bagi Desa Sungai Bedaun. Masih ada upaya lewat PTUN. Bila tidak puas dengan keputusan (tim kabupaten) nantinya."

Seperti diberitakan sebelumnya. Kepala desa terpilih hasil pemungutan suara Pilkades Sungai Bedaun, Maryono, batal dilantik Jumat (2/12) lalu. Lantaran SK penetapan Maryono sebagai Kades Sungai Bedaun belum juga tertandangani. Dikarenakan adanya gugatan dan sengketa hasil Pilkades yang belum tuntas dalam pelaksanaan Pilkades desa itu. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru