Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mayoritas Fraksi Setuju RAPBD 2017 yang Memuat Program Multiyears

  • Oleh M. Rifqi
  • 07 Desember 2016 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mayoritas fraksi di DPRD Kotawaringin Timur menyetujui RAPBD Kotim 2017, salah satunya memuat program tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang wisata di daerah. Enam fraksi memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun Anggaran 2017, dalam sidang paripurna DPRD Kotim, Rabu (7/12/2016). 

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir. Menurutnya fraksinya mendukung sepenuhnya program multiyears. Meskipun ada risiko dari pemerintah daerah terkait banyaknya sorotan masyarakat terhadap program tersebut. 

Terkait dengan risiko tersebut Fraksi Partai Golkar menyarankan agar dalam program pembangunan berbagai sektor hendaknya ada sinergisitas antara kegiatan skala besar dengan skala menengah dan kecil yang dilaksanakan oleh setiap SKPD dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh desa melalui dana desa.

'Walaupun konsentrasi atau perhatian kita pada saat ini terfokus pada kegiatan-kegiatan skala besar, yang bersifat strategis dan monumental akan tetapi kita semua bersepakat untuk tidak melupaklan kegiatan-kegiatan yang sangat urgen yang bersifat skala menengah,' ujar dia.

Beberapa kegiatan skala menengah dan kecil tersebut antara lain seperti kegiatan-kegiatan yang memerlukan kelanjutan dari program tahun sebelumnya karena memang belum selesai. Selain itu beberapa pembangunan dan pemeliharaan sarana perekonomian daerah seperti pasar, koperasi, dan sentra-sentra industri masyarakat serta jalan-jalan usaha tani.

Terhadap kegiatan skala besar yang prioritas namun belum masuk program tahun jamak, lanjut Kadir, hendaknya tetap dapat diusahakan melalui sumber dana lainnya baik melalui APBD provinsi, APBN, maupun dana investasi pihak ketiga. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru