Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Fraksi Siapkan Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Desember 2016 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Lima dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan langkah pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kalteng. Ini sebagai langkah serius menanggapi dibiarkan terbengkalainya agenda penting DPRD.

Pengajuan Mosi tidak percaya akan benar-benar dilakukan, jika Ketua DPRD tidak segera membahas tugas utama DPRD yaitu pembahasan APBD 2017 dan RPJMD 2016-2021. 

Kelima fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP). Mereka menilai saat ini DPRD lebih memilih mengurusi pengangkatan jabatan yang tidak urgen dan tidak lagi porsinya DPRD untuk mencampuri lebih dalam. Sementara ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi tugas utama DPRD yang belum juga dibahas.

Ketua Fraksi Golkar Abdul Razak mengatakan, sudah tidak ada alasan lagi menunda-nunda waktu pembahasan tiga Raperda tersebut. Apalagi saat ini waktu sudah sangat mepet dan hitung mundur pergantian tahun. Pertama, draft pembahasan sudah masuk ke DPRD sejak 23 November 2016 lalu.

Kedua, Lima Fraksi juga sudah layangkan surat kepada Ketua DPRD intinya minta segara pembahasan tiga Raperda tentang organisasi perangkat daerah (OPD), Raperda APBD 2017, dan Raperda tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diamanatkan Undang-Undang. 

'Kita minta segera, karena draf sudah masuk dan karena 1 bulan ini kita terbuang waktu. Sekarang tanggal berapa Kapan mau bahas Pembahasan 3 Raperda ini tidak mudah. Masalah pelantikan silahkan jalan, tetapi 3 Raperda ini juga harus terus jalan. Kita lihat 1-2 hari ini, kalau masih tetap saja tidak ada agenda, bukan tidak mungkin lima fraksi ini ajukan mosi tidak percaya. Karena keputusan Ketua DPRD itu kolektif kolegial,' tandas Razak, Rabu (7/12/2016).

Ketua Fraksi KBPP, Asera, menitik beratkan pada tugas kedewanan yang saat ini disepelekan dan lebih mengejar urusan yang tidak menjadi tugas utama DPRD, yaitu penelusuran pengangkatan jabatan. Ia menandaskan, jangan sampai rakyat jenuh karena seakan pemerintahan (Kepala daerah dan DPRD) tidak becus membahas APBD. 

'Jangan sampai karena kepentingan politik segelintir pihak, maka hancurlah nama baik DPRD. Saya juga setuju kalau muncul Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, sebab kita tidak mau  dipersalahkan karena seolah kita setuju keadaan ini padahal tidak. Masyarakat saya imbau juga agar jernih melihat persoalan, ' kata Asera.

Anggota Fraksi Gerindra, Heriansyah, juga mengingatkan agar DPRD ingat akan tiga tugas utama yaitu Fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Ia meminta agar DPRD menggunakan aturan main, tidak mementingkan 1 tugas yaitu pengawasan, tetapi mengalahkan 2 tugas lainnya yaitu pembuatan Perda APBD dan RPJMD serta OPD yang merupakan representasi fungsi bidang legislasi dan anggaran.

Harus ada yang tanggungjawab

Ketua Fraksi PAN Ade Supriyadi juga menekankan, persoalan pelantikan harus diletakkan terpisah dari kewajiban DPRD untuk menuntaskan tiga Raperda sebelum akhir tahun 2016. Kalau sejumlah pihak masih tidak terima dengan penjelasan eksekutif terkait pelantikan pejabat yang sudah kantongi ijin Mendagri, seharusnya membentuk Pansus dan bekerja tersendiri diluar pembahasan tiga Raperda. Bukan malah menghambat pembahasan.

Ketua Fraksi Demokrat, Punding LH Bangkan mengatakan, harus ada yang bertanggungjawab atas semua persoalan terhambatnya pembahasan yang ada sekarang sebagai bentuk punishment. Boleh saja dugaan ada yang salah dalam pengangkatan jabatan, tetapi yang terjadi saat ini, sudah ada upaya penghambatan pembahasan tugas kedewanan hanya karena mengedepankan mengurus dugaan pelanggaran administratif itu.

'Ini mengedepankan pelantikan yang ranahnya eksekutif dengan Mendagri. Lah kalau itu betul, maka ketika kepala daerah salah, biasanya ada hukuman non-aktif. Sebaliknya kalau ternyata hasilnya nanti tidak ada masalah, sementara DPRD telah mengatung-ngatungkan pembahasan sampai sekarang, maka harus ada yang bertanggungjawab dong terkait hal ini,' tegasnya. 

Sementara itu, jika dilihat jumlah kursi dari fraksi pendukung, kubu fraksi pengaju Mosi nantinya berkekuatan 27 kursi terdiri fraksi Golkar (5 Kursi), Demokrat (5 kursi), PAN (5 kursi), KBPP (6 kursi, dan Gerindra (6 kursi). Sedangkan di kubu lainnya berkekuatan 18 kursi dari dua Fraksi yaitu PDIP (13 kursi) dan Nasdem (5 kursi). (ROZIKIN/*)

Berita Terbaru