Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan Pemkab Kobar Kepada BPJS Kesehatan Rp5 Miliar

  • 26 Desember 2016 - 18:17 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tunggakan Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp5 miliar. Tunggakan sebanyak itu adalah alokasi anggaran untuk menjamin warga Kobar dalam BPJS Kesehatan 2016.

Pada tahun 2016, Pemkab Kobar memiliki 36,175 orang yang harus ditanggung. Dari jumlah tersebut, Pemkab setempat harus membayarkan Rp10,1 Miliar kepada BPJS Kesehatan. Namun, dalam APBD baru dianggarkan sebesar Rp5 miliar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinkes Kobar, Jamin Ginting mengungkapkan, Pemkab Kobar baru membayar setengahnya dan baru akan dilunasi pada anggaran tahun berikutnya (2017).

"Iya benar, masih mempunyai utang Rp5 miliar ke BPJS Kesehatan. Jadi utang ini akan dianggarkan tahun 2017 mendatang," kata Jamin Ginting, di Pangkalan Bun, Senin (26/12/2016).

Menurut Jamin Ginting, tahun 2017 selain menganggarkan JKN KIS untuk masyarakat Kobar sebanyak 22 ribu orang yang nominalnya kurang lebih Rp5 miliar. Pembayaran utang Rp5 miliar yang juga dianggarkan untuk dibayarkan pada 2017 mendatang.

"Jadi tahun 2017 kita tetap anggarkan Rp10 Miliar untuk pembayaran utang dan jaminan peserta pemegang JKN KIS yang ditanggung pemerintah Kobar," jelasnya.

Untuk mengurangi beban tanggungan, Pemkab Kobar mulai mengurangi peserta JKN KIS yang semula berjumlah 36,175 orang menjadi 22 ribu orang pada 2017.

"Peserta yang dipangkas itu akan dimasukan menjadi peserta BPJS Kesehatan kurang mampu," katanya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru