Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paripurna Akhir Tahun DPRD Kalimantan Tengah Tetapkan 4 Raperda

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Desember 2016 - 01:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Rapat Paripurna ke-20 masa sidang III akhirnya berlangsung, Kamis (29/12/3016) malam.  Rapat ini menetapkan empat raperda, dua Raperda usulan Pemprov Kalteng (RPJMD dan APBD 2017), serta dua buah Raperda

Rapat ini baru berlangsung pukul 22.15 WIB, molor dari jadwal seharusnya pukul 21.00 WIB.  Rapat paripurna terakhir pada 2016 ini dipimpin dua orang Wakil Ketua DPRD Heriansyah didampingi Baharuddin Lisa. 

Agenda pertama, penyampaian laporan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD Kalteng tentang Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng 2016-2021, oleh juru bicara Jimin. Ia mengungkap ada beberapa poin baik hanya redaksional maupun masukan dari DPRD dan penekanan khusus.

"Beberapa koreksi terhadap RPJMD pada pasal dalam Bab yang ada. Terdapat beberapa masukan dari DPRD untuk penyempurnaan RPJMD yg meruapakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen RPJMD," kata Jimin.

Berikutnya, ia menekankan dengan adanya RPJMD Kalteng, maka RPJMD kabupaten/kota wajib mempedomani RPJMD Provinsi Kalteng 2016-2016 tersebut.

Selanjutnya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dua Raperda Inisiatif DPRD Kalteng yaitu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalteng, dan Raperda tentang Perlindungan Kesehatan Hewan di Kalteng.

"Dengan hadirnya dua raperda inisiatif ini, pada kesempatan pertama biro hukum sekretariat daerah menindaklanjuti.  Produk hukum yang diputuskan dalam raperda ini dinyatakan berlaku sejak 2016. Sehingga pada 2017 menjadi payung hukum yang jelas bagi Pemda untuk buat program yang jelas  untuk perlindungan tadi," kata Anderiansyah, juru bicara tim pembahas.

Acara ketiga, penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD 2017. Juru bicara, Nataliasi menjelaskan beberapa poin kesepakatan pembahasan mengenai struktur APBD 2017 baok belanja langsung dan belanja tidak langsung uang pada garis besarnya menyetujui pengajuan rancangan APBD yang diajukan tim pemprov.

Penyampaian laporan hasil pembajasan empat Raperda itu kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng, masing-masing tentang Raperda RPJMD 2016-2021, dan Raperda Rancangan APBD 2017, dan Persetujuan bersama dua raperda inisiatif DPRD Kalteng.

"Berikutnya adalah bahwa empat Raperda ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Kemendagri untuk mendapat evaluasi dan peraetujuan Mendagri," kata Wakil Ketua DPRD Heriansyah selaku pimpinan sidang.

Sedangkan  pidato/pendapat akhir Gubernur Kalteng Sugianto mengatakan rasa terimakasih karena kedua lembaga telah menyelesaikan Raperda dengan baik dan tidak melampaui batas waktu 2016.

"Selanjutnya adalah penyusunan Pergub tentang penjabaran APBD yang merupakan dokumen pelaksanaan anggaran dan operasional bagi perangkat daerah," ungkap gubernur. (ROZIKIN/m))

Berita Terbaru