Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas! Mulai Awal Tahun Ini Polres Seruyan akan Pajang Foto Pemakai Pil Koplo

  • Oleh Parnen
  • 02 Januari 2017 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ekspose akhir tahun kemarin kasus peredaran Zenith atau pil koplo di wilayah hukum Kabupaten Seruyan merupakan yang terbanyak, yakni 91 perkara. Melihat fenomena ini polres setempat geram dan mengancam akan memajang foto para bandar, pengedar, bahkan pemakainya di tempat umum.

'Tidak hanya foto para penjualnya saja yang kita pajang di tempat umum, tapi juga para pemakainya juga,' tegas Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, Senin (2/1/2016).

Di tahun 2017 ini polres berjanji lebih gencar dan berupaya keras pemberantasan peredaran pil koplo dengan memburu bandar dan pengedarnya.

Berkenaan soal pemajangan baliho foto pengedar dan pemakai zenith yang dilakukan beberapa kali dengan tampilan wajah pengedar terbaru, kapolres mengungkapkan, pihaknya sengaja melakukan pemajangan itu tujuannya agar bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat umum lain untuk tidak meniru atau ikut-ikutan menjadi pengedar.

'Sengaja itu (baliho) foto pengedar itu kita pajang untuk memberikan efek jera. Sebab dengan adanya baliho itu, maka orang atau keluarga pengedar yang tidak mengetahui akhirnya bisa mengetahui bahwa yang bersangkutan ternyata menjual zenith,' kata Syahbudin.

Sementara itu, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Seruyan, Mayor Inf Yuliansyah menegaskan, siapapun anggota TNI anak buahnya yang kedapatan terlibat penyalahgunaan baik zenith atau narkoba, akan ditindak dengan tegas.

'Saya tidak main-main, jika ada anggota saya yang terlibat ataupun kedapatan mengkonsumsi itu, sanksi ancaman yang dihadapi keras adalah pemecatan dari kesatuan,' kata Yuliansyah. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru