Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Honor bakal Didistribusikan ke OPD Baru

  • 06 Januari 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku Ali Syahbana memastikan, tenaga honorer dan kontrak dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah dihapuskan, tetap akan dipekerjakan di lingkungan Pemkab Kobar.

"Mereka akan didistribusikan ke sejumlah SKPD, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru," terang Ali Syahbana kepada Borneonews di Pangkalan Bun, Jumat (6/1/2017).

Ali Syahbana mengaku melakukan penataan ulang. Jadi, dilihat ketika ada OPD tidak membutuhkan diganti ke instansi lainnya yang membutuhkan. Karena, selain ada penghapusan juga ada penambahan OPD baru. Sejumlah SKPD dihapuskan menyusul beralihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.

SKPD dimaksud seperti Dinas Kehutanan. Selain itu penghapusan SKPD untuk menyesuaikan aturan baru organisasi perangkat daerah. Para tenaga honor ini tetap bekerja pada awal tahun anggaran baru setelah disebar di beberapa SKPD. "Para tenaga honor maupun kontrak dari SKPD yang dihapuskan, tidak perlu cemas dengan pekerjaan mereka," ucapnya.

Dia menyebutkan, ada pemekaran sejumlah SKPD seperti yang semula Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, kini menjadi dua SKPD. Begitu juga Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, kini menjadi dua SKPD.

SKPD lain yang akan dipecah menjadi dua yakni, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa kantor akan naik status menjadi SKPD. "Kalau honor kan tinggal buat seperti nota dinas Insyaa Allah terakomodir," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru