Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Sungai Sampit Amankan Truk Bermuatan Ulin Tanpa Dokumen

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Januari 2017 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Sungai Sampit mengamankan sebuah truk yang membawa 165 potong kayu ulin, di Jalan HM Arsyad, tepatnya di sekitar Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (4/1/2017).

'Kami tidak hanya menahan kayunya. Sopir truk yang bernama Andri Yogi, warga Jalan Wolter Kondrat, Kecamatan Baamang juga diamankan,' ujar Kapolsek Sungai Sampit Iptu Masriwiyono, Jumat (6/1/2017).

Adapun kayu yang disita jajaran polsek tersebut berupa ulin ukuran 10x10 cm sebanyak 128 potong, 5x10 cm berjumlah 33 potong, dan 10x15 cm sebanyak 4 potong.

Saat ini sopir bersama kayu yang disita dibawa ke mapolsek, untuk dimintai keterangan, guna mengetahui tujuan kayu tersbeut.

Tertangkapnya pembawa kayu ulin illegal tersebut bermula ketika sejumlah anggota polsek melakukan patroli guna menjaga kamtibmas. Di daerah Desa Bagendang Hilir, polisi melihat sebuah truk bernomor polisi KH 8339 FM yang sedang diparkir di bahu jalan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dengan meminta sopir untuk membuka penutup bak truk tersebut.

Setelah dibuka ternyata truk bermuatan ratusan kayu ulin tanpa dokumen. (M.HAMIM/B-11)

Berita Terbaru