Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Menanti Keseriusan Polda Kalteng Bersih-bersih Diri

  • Oleh Roni Sahala
  • 06 Januari 2017 - 18:39 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Masyarakat Kalimantan Tengah saat ini menanti, bagaimana wajah sesungguhnya Polda Kalteng dalam pemberantasan korupsi di dalam tubuhnya. Hal ini berawal dari tertangkapnya mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barito Selatan dengan sejumlah uang.

Seperti diketahui bersama, Polda Kalteng melalui Kepala Bidang Humas membenarkan bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Barsel, Ajun Komisaris ABM, diamankan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Namun soal barang bukti uang Rp150 juta masih perlu pembuktian.

Menjawab hal itu, doktor di bidang hukum, Rahmadi G Lentam mempunyai padangan sendiri. Menurut dia amatlah kecil kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli terjadi bergitu saja.

'OTT tidak terjadi begitu saja, melainkan telah ada informasi yang kemudian ditelusuri bernas apa tidaknya info yang diperoleh, kemudian ada penugasan tim untuk melakukan pembuntutan dan seterusnya sampai terjadinya 'transaksi'. Jadi yang ingin dicari dan dibuktikan tentang apa lagi' tanya Rahmadi G Lentam, Jumat (6/1/2017).

Rahmadi melanjutkan, wajah Polisi sebenarnya sangat dipertaruhkan dari bagaiamana penyidik di Polda Kalteng menentukan kasus itu. Jika keputusan yang diambil didasarkan pada emosional kesamaan korps, maka sama saja membunuh hukum dan keadilan, yang sebenarnya menjadi ruh intitusi Polri itu.

'Keadilan adalah 'merdeka' dari diskriminasi dan disparitas. Jika nantinya pernyataan resmi Polda Kalteng, si oknum tidak terbukti (entah bukti apa dimaksud) berarti Tim Saber Pungli yang terlanjur menangkap OTT harus merehabilitasi nama anggota Polri yang terlanjur menjadi viral dimedia publik,' tutur Rahmadi.

Namun jika yang terjadi sebaliknya, kata dia, maka prasangka yang sudah tumbuh subur di publik tentang kemungkinan praktek disriminasi dan disparitas akan luntur dengan sendirinya dan Polri berarti benar-benar tidak membedakan antara pelaku itu rakyat biasa atau anggota Polri itu sendiri, hukum dan keadilan harus tetap tegak.

'Hukum dan Keadilan memang terkadang berada diantara bayang-bayang nyata dan tidak nyata, tinggal bagaimana manusia itu sendiri mengingat-ingat mati, setia dengan sumpah jabatan, tidak membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, amanah berupa kepercayaan, kekuasaan, pangkat dan jabatan itu sangat sederhana dan menyejukkan hati manakala dijalankan dengan ikhlas, jangan berbohong, jangan mengatakan benar apabila salah dan jangan katakan salah ketika itu benar,' paparnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Barsel ABM, diamankan di halaman bekas kantornya pada Selasa (3/1/2017) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontarktor yang terlibat kasus korupsi.

Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang Rp150 juta, yang dibungkus amplop berwarna cokelat. ABM ditangkap sesaat setelah menerima uang dari Direktur CV Bintang Maloy Group berinisal LI yang diserahkan melalui oknum Polisi, Bripka R.

Adapun uang itu disebutkan agar pemberi tidak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2015. Ironisnya penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam setelah ABM mengikuti upacara serah terima jabatan.

ABM menyerahkan kursi Kasat Reskrim dan akan bertolak ke Akademi Kepolisian untuk melaksanakan tugas barunya. Sementara itu, Bripka R yang mengantarkan uang untuk mantan atasannya itu kabur. Belum jelas status dan hingga posisinya saat ini. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru