Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Katingan: Bupati Yantenglie Bisa Dilengserkan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Januari 2017 - 22:34 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nusa mengatakan Bupati Ahmad Yantenglie bisa dimakzulkan alias dilengeserkan karena kasus perselingkungan, yang terbongkar luas setelah penggerebekan, Kamis (5/1/2017) dini hari itu.

Ignatius mengungkapkan itu usai menemui demonstran yang meminta Yantenglie dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati di Gedung DPRD Katingan, Jumat (6/1/2017).

"Sambil nanti kita melihat pada rapat fraksi-fraksi, apakah semua suara bulat atau tidak. Yang jelas kasus ini memungkinkan untuk dimakzulkan," tegas Ignatius.

"Maka saya memohon supaya masyarakat bersabar. Kita akan melakukan proses melalui internal mulai hari Senin nanti, sampai masalah ini mendapat kesimpulan," ujarnya kepada para demonstran.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Katingan, Fahmi Fauzi meminta agar masyarakat tidak membuat tindakan sendiri-sendiri dalam kasus Yantenglie ini.

"Karena memang pada tatanan akhir, kalau memang dimungkinkan, ditemukan pada saatnya nanti secara sah menurut hukum, dan meyakinkan semua pihak, tidak menutup kemungkinan DPRD Katingan akan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyelesaian persoalan ini," kata Fahmi.

Namun yang paling penting, kata Fahmi Fauzi semua pihak untuk sama-sama menjaga diri, jangan bertindak dengan cara sendiri-sendiri. Karena persoalan ini, katanya tadi pagi DAD Katingan juga menggelar rapat yang intinya sama seperti kawan-kawan yang sampaikan pada sore hari ini.

"Kita sama-sama ingin belum bahadat. Pada saatnya nanti akan kita selesaikan dengan cara adat, dengan tata cara hukum, dengan tata cara kenegaraan kita," imbuhnya.(TIM BORNEONEWS/B-10)

Berita Terbaru